Pendataan PKL di Loksem Harus Lebih Selektif
Wali Kota Jakarta Barat, Anas Efendi meminta lurah dan SKPD terkait lebih selektif terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang akan ditempatkan di titik-titik penampungan lokasi sementara (loksem).
Saya tidak mau ada PKL, baik itu yang akan ditempatkan maupun yang sudah ditempatkan di loksem ternyata dari luar wilayah kawasan loksem
"Saya tidak mau ada PKL, baik itu yang akan ditempatkan maupun yang sudah ditempatkan di loksem ternyata dari luar wilayah kawasan loksem. Untuk itu saya meminta agar lurah dan SKPD terkait benar-benar selektif," ujar Anas, Selasa (22/11).
Hal ini terkait penempatan PKL di Loksem Jalan Puri Kencana 1, Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, yang dalam waktu dekat yang akan diresmikan.
Pedagang Loksem Pujasera Blok S Terima Bantuan GerobakAnas mencontohkan, sentralisasi PKL di Plaza Kota Tua ke Jalan Cengkeh, Taman Sari. Usai dilakukan pendataan oleh Sudin Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Barat, masih ada saja PKL yang datang.
Kepala Sudin KUMKMP Jakarta Barat Sonar Sinurat menuturkan, di Loksem Puri Kencana 1 rencananya akan ditempati 34 PKL dan akan diresmikan Rabu (23/11). Rinciannya, 24 PKL kuliner dan 10 pedagang kembang. Para PKL yang ditempatkan di loksem, merupakan PKL yang selama ini berjualan di kawasan tersebut.
"Sesuai ketentuan, para PKL yang berada di loksem dikenakan retribusi Rp 3.000 per hari dengan membayar langsung ke Bank DKI. Para PKL juga akan diberikan kartu Jack Card dan BPJS," tandas Sonar.