You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Jakut Verifikasi Calon E-Warong
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Jakut Verifikasi Calon E-Warong

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara (Jakut), memverifikasi usulan e-warong. Dari sebanyak 13 nama yang diusulkan, satu di antaranya dinyatakan tidak layak.

Sebagai tahap awal kita usulkan enam lokasi sebagai prioritas. Jadi setiap kecamatan ada satu

Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Utara, Rusdiyanto mengatakan, pihaknya melakukan peninjauan untuk memastikan nama dan lokasi yang diusulkan menjadi e-warong sudah tepat. Dari hasil verifikasi dan survei lapangan, pihaknya akan memilih sebanyak enam lokasi sebagai usulan tahap awal.

"Sebagai tahap awal kita usulkan enam lokasi sebagai prioritas. Jadi setiap kecamatan ada satu," ujarnya, saat melakukan peninjauan lokasi di Pademangan, Selasa (22/11).

DKI Targetkan 210 E-Warong

Kepala Sudin Sosial Jakarta Utara, Aji Antoko menambahkan, satu nama dan lokasi yang diusulkan tidak layak lantaran akses jalan tidak memadai. Karena itu, akan dicari gantinya untuk diajukan pengusulan.

"Kita akan tetap usulkan 13, tapi sebagai tahap awal enam. Nantinya yang lain bertahap diluncurkan," katanya.

Dikatakan Aji, idealnya di Jakarta Utara didirikan 56 e-warong untuk mencukupi kebutuhan sekitar 50 ribu penerima program keluarga harapan (PKH). Nantinya, kebutuhan itu akan dipenuhi secara bertahap.

"Paling tidak ada satu di masing-masing 31 kelurahan. Tapi itu bertahap, yang paling dekat yang enam itu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye8354 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1293 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1196 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1114 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye942 personBudhi Firmansyah Surapati