You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PHL Diprioritaskan Warga Ber-KTP DKI
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

PHL Diprioritaskan untuk Warga Ber-KTP DKI

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memprioritaskan warga yang memiliki KTP DKI untuk menjadi pekerja harian lepas (PHL). Ini merupakan kebijakan untuk menyediakan lapangan kerja bagi warga Ibukota.

Itu untuk sementara waktu. Karena kalau kami buka PHL di luar KTP DKI, mereka akan berbondong-bondong. Maka itu diutamakan yang KTP DKI

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, kebijakan ini juga untuk menghindari warga luar Jakarta berbondong-bondong menjadi PHL. Meningat Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI cukup tinggi, yakni Rp 3,3 juta untuk tahun 2017.

"Itu untuk sementara waktu. Karena kalau kami buka PHL di luar KTP DKI, mereka akan berbondong-bondong. Maka itu diutamakan yang KTP DKI," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (22/11).

75 Ton Sampah Terkumpul Pasca Aksi Damai

Namun jika nantinya tidak ada warga DKI yang melamar, baru akan dibuka untuk warga di luar Jakarta. "Membangun pemerintahan daerah adalah untuk warganya maka otomatis untuk melindungi warganya juga. Bukan dilarang sama sekali tapi prioritas KTP DKI," tandasnya.

Kebijakan tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No 212 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorang. Pada pasal 7 butir d, mengamanatkan bahwa  PHL wajib memiliki KTP DKI.

Tercatat jumlah PHL di jajaran Pemprov DKI mencapai lebih kurang 80 ribu orang. Sebagian merupakan warga dari sekitar Ibukota, seperti Bekasi, Depok, Bogor dan Tangerang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1568 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1562 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1385 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1266 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye924 personAnita Karyati