DKI akan Buat MoU untuk Pembayaran Listrik
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membuat perjanjian kerjasama atau memorandum of understanding (MoU) dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN). Kerjasama ini dilakukan untuk proses pembayaran dan jaminan tidak akan ada lagi pemutusan listrik di sekolah.
Saya sudah langsung perintahkan pada Biro Tapem dan Biro Hukum untuk menyiapkan MoU dengan PLN, yang menggaransi tidak ada lagi sekolah yang dimatikan listriknya
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono kerjasama ini dilakukan agar pemutusan listrik di delapan sekolah karena menunggak pembayaran tidak terulang lagi. Ke depan pembayaran listrik tidak akan dilakukan per bulan.
"Ini untuk menjaga ke depan agar jangan terulang kembali maka saya sudah langsung perintahkan pada Biro Tapem dan Biro Hukum untuk menyiapkan MoU dengan PLN, yang menggaransi tidak ada lagi sekolah yang dimatikan listriknya," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/11).
Listrik di Enam Sekolah Sudah MenyalaPihaknya menjamin Pemprov DKI Jakarta akan membayar tagihan listrik
. Karena anggaran untuk pembayaran sudah disiapkan dalam APBD Perubahan 2016. Hanya saja tinggal menunggu waktu untuk pencairan anggarannya saja."Ini sebenarnya anggaran sudah ada di APBDP 2016. Jadi jangankan hari Kamis, hari ini pun bisa diselesaikan. Karena ini anggarannya sudah ada. Nah persoalannya hanya administrasi lupa," tandasnya.