You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tunggakan Listrik Sekolah Akibat Salah Input Anggaran
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Tunggakan Listrik Sekolah Akibat Salah Input Anggaran

Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Bowo Irianto menjelaskan persoalan tunggakan listrik di 26 sekolah di Ibukota terjadi akibat dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari pemerintah pusat tak bisa dicairkan.

Ini karena ketika input anggaran dulu ada yang tidak terinput. Makanya kita tidak bisa membayar ke PLN

Hal itu dipicu karena adanya kesalahan penginputan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016 lalu. Sehingga anggaran untuk pembayaran listrik sekolah baru dimasukan dalam APBD Perubahan 2016.

"Ini karena ketika input anggaran dulu ada yang tidak terinput. Makanya kita tidak bisa membayar ke PLN, bahkan sudah sampai 10 bulan," katanya, Selasa (22/11).

26 Sekolah di Jakarta Tunggak Bayar Listrik

Menurut Bowo, saat ini pihaknya telah menerima Surat Pencairan Dana (SPD) untuk pembayaran listrik sekolah dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta. Dalam waktu dekat, anggaran itu dipastikan sudah dapat digunakan untuk membayar tunggakan listrik.

"Kemarin itu SPD sudah diterima, yang tangani Sudin Dinas Pendidikan," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, 26 sekolah di Ibukota tercatat menunggak pembayaran listrik dengan nilai tunggakan mencapai Rp 3 miliar. Sebagian aliran listrik sekolah telah diputus sehingga siswa terpaksa belajar di luar kelas. Bahkan, ada juga sekolah yang menggunakan lilin sebagai penerang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Operasi Tertib Trotoar di Jakpus Sasar Tiga Lokasi

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1706 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Gratiskan Layanan Transportasi untuk 15 Golongan, Berikut Rinciannya

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1410 personFolmer
  3. Andika Wisnuadji Resmi Jadi Legislator DPRD DKI Gantikan Misan Samsuri

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1150 personDessy Suciati
  4. Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan 2025

    access_time28-02-2025 remove_red_eye962 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Disparekraf Atur Jam Operasional Usaha Pariwisata dan Hiburan saat Ramadan

    access_time28-02-2025 remove_red_eye942 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik