You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Gelar Operasi Binduk H+14 Lebaran
.
photo doc - Beritajakarta.id

H+14 Lebaran, DKI Gelar Operasi Binduk

Pemrov DKI Jakarta akan melakukan pendataan bagi para pendatang baru melalui Operasi Bina Kependudukan (Binduk) yang akan digelar 14 hari setelah Lebaran. Operasi Binduk ini digelar untuk menseleksi pendatang baru yang biasanya melonjak bersamaan dengan arus balik Lebaran.

Operasi Binduk ini akan mulai kami laksanakan pada pertengahan Agustus 2014. Kami juga melibatkan pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dalam operasi tersebut

"Operasi Binduk ini akan mulai kami laksanakan pada pertengahan Agustus 2014. Kami juga melibatkan pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dalam operasi tersebut," kata Purba Hutapea, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta saat dihubungi beritajakarta.com, Kamis (31/7).

Dalam Operasi Binduk tersebut, Purba menuturkan, warga diperbolehkan datang ke Jakarta selama dua minggu. Jika ingin tinggal lebih lama, lanjut dia, harus membawa surat keterangan resmi dengan masa berlaku satu bulan.

PNS DKI Dilarang Perpanjang Libur Lebaran

Purba mengungkapkan Operasi Binduk akan dilakukan secara reguler. Dengan kata lain, petugas Dinas Dukcapil akan kembali mendatangi rumah-rumah permanen, kontrakan atau kos-kosan untuk melakukan pendataan ulang.

Purba mengimbau agar para pendatang baru untuk selalu mematuhi dan mengikuti segala aturan kependudukan yang berlaku di Jakarta.

Menurut Purba, jika tidak dipatuhi, akan dikenakan denda seperti yang tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, yakni denda senilai Rp 100.000 hingga Rp 20 juta dan sanksi kurungan mulai dari sepuluh hingga 60 hari.

“Pengendalian mobilitas penduduk di ibu kota ini bekerja sama dengan dengan instansi terkait melalui sosialisasi berbagai kebijakan Pemprov DKI. Kami juga memonitoring penduduk yang mudik dan balik ke Jakarta di Posko Nasional Kementerian Perhubungan serta melakukan Operasi Binduk,” terang Purba.

Sekadar diketahui jumlah penduduk di Jakarta saat ini pada siang hari sudah mencapai 12,7 juta orang dan 9,9 juta orang pada malam hari.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye8781 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2750 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1697 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1526 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1390 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik