You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Sudah Tidak Ada Operasi Yustisi
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah tidak melakukan operasi yustisi untuk menjaring sejumlah pendatang baru yang hendak mengadu nasib di Jakarta serta mengatasi.
photo doc - Beritajakarta.id

Pendatang Baru Harus Punya Saudara di Jakarta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah tidak melakukan operasi yustisi kependudukan (OYK) untuk menjaring sejumlah pendatang baru yang hendak mengadu nasib di ibu kota. Namun begitu, untuk mengatasi persoalan pengangguran atau dampak sosial lainnya yang ditimbulkan dari pendatang baru, Pemprov DKI meminta pendatang baru yang masuk ke Jakarta agar memiliki saudara yang bisa menjaminkan keberadaan dirinya di ibu kota.

Kalau Anda punya usaha, tetangga Anda mau menanggung, bahwa benar Anda punya usaha dan rumah, ya kita kasih KTP

"Kita sebenarnya hampir tidak ada operasi yustisi lagi, tetapi kita ganti bina kependudukan," kata Basuki Tjahaja Purnama, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Senin (21/7).

Bina kependudukan yang dimaksudkan Mantan Bupati Belitung Timur tersebut yakni mewajibkan kepada pendatang baru mendapatkan jaminan dari saudara yang membawanya ke Jakarta. Dengan jaminan itu, diharapkan ada jaminan tempat tinggal dan usaha bagi pendatang baru tersebut.

Gagal Raih Adipura, Lurah Susan Gelar Operasi Yustisi

"Kalau Anda punya usaha, tetangga Anda mau menanggung, bahwa benar Anda punya usaha dan rumah, ya kita kasih KTP," ujarnya.

Dikatakan Basuki, pihaknya tidak melarang masyarakat yang hendak datang ke ibu kota, asalkan wajib mematuhi peraturan perundang-undangan antara lain, memiliki surat keterangan pindah atau surat keterangan jalan dan surat catatan kepolisian dan lapor kepada pengurus RT, RW dan kantor kelurahan setempat.

"Kenapa nggak boleh? Ada surat pindah, kita kasih KTP," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Purba Hutapea mengakui, pihaknya sejak tahun lalu tidak melakukan operasi yustisi dan diganti dengan melaksanakan operasi bina kependudukan.

"Operasi bina kependudukan merupakan kegiatan yang menekankan edukasi, sosialisasi serta pelayanan tentang pendaftaran dan catatan sipil, dengan tujuan membangun kesadaran warga tertib administrasi kalau mau menjadi warga Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2484 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1304 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye880 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye859 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye763 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik