You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Sudah Tidak Ada Operasi Yustisi
photo Doc - Beritajakarta.id

Pendatang Baru Harus Punya Saudara di Jakarta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah tidak melakukan operasi yustisi kependudukan (OYK) untuk menjaring sejumlah pendatang baru yang hendak mengadu nasib di ibu kota. Namun begitu, untuk mengatasi persoalan pengangguran atau dampak sosial lainnya yang ditimbulkan dari pendatang baru, Pemprov DKI meminta pendatang baru yang masuk ke Jakarta agar memiliki saudara yang bisa menjaminkan keberadaan dirinya di ibu kota.

Kalau Anda punya usaha, tetangga Anda mau menanggung, bahwa benar Anda punya usaha dan rumah, ya kita kasih KTP

"Kita sebenarnya hampir tidak ada operasi yustisi lagi, tetapi kita ganti bina kependudukan," kata Basuki Tjahaja Purnama, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Senin (21/7).

Bina kependudukan yang dimaksudkan Mantan Bupati Belitung Timur tersebut yakni mewajibkan kepada pendatang baru mendapatkan jaminan dari saudara yang membawanya ke Jakarta. Dengan jaminan itu, diharapkan ada jaminan tempat tinggal dan usaha bagi pendatang baru tersebut.

Gagal Raih Adipura, Lurah Susan Gelar Operasi Yustisi

"Kalau Anda punya usaha, tetangga Anda mau menanggung, bahwa benar Anda punya usaha dan rumah, ya kita kasih KTP," ujarnya.

Dikatakan Basuki, pihaknya tidak melarang masyarakat yang hendak datang ke ibu kota, asalkan wajib mematuhi peraturan perundang-undangan antara lain, memiliki surat keterangan pindah atau surat keterangan jalan dan surat catatan kepolisian dan lapor kepada pengurus RT, RW dan kantor kelurahan setempat.

"Kenapa nggak boleh? Ada surat pindah, kita kasih KTP," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Purba Hutapea mengakui, pihaknya sejak tahun lalu tidak melakukan operasi yustisi dan diganti dengan melaksanakan operasi bina kependudukan.

"Operasi bina kependudukan merupakan kegiatan yang menekankan edukasi, sosialisasi serta pelayanan tentang pendaftaran dan catatan sipil, dengan tujuan membangun kesadaran warga tertib administrasi kalau mau menjadi warga Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6202 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3813 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3059 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2971 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1579 personFolmer