You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Sudah Tidak Ada Operasi Yustisi
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah tidak melakukan operasi yustisi untuk menjaring sejumlah pendatang baru yang hendak mengadu nasib di Jakarta serta mengatasi.
photo doc - Beritajakarta.id

Pendatang Baru Harus Punya Saudara di Jakarta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah tidak melakukan operasi yustisi kependudukan (OYK) untuk menjaring sejumlah pendatang baru yang hendak mengadu nasib di ibu kota. Namun begitu, untuk mengatasi persoalan pengangguran atau dampak sosial lainnya yang ditimbulkan dari pendatang baru, Pemprov DKI meminta pendatang baru yang masuk ke Jakarta agar memiliki saudara yang bisa menjaminkan keberadaan dirinya di ibu kota.

Kalau Anda punya usaha, tetangga Anda mau menanggung, bahwa benar Anda punya usaha dan rumah, ya kita kasih KTP

"Kita sebenarnya hampir tidak ada operasi yustisi lagi, tetapi kita ganti bina kependudukan," kata Basuki Tjahaja Purnama, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Senin (21/7).

Bina kependudukan yang dimaksudkan Mantan Bupati Belitung Timur tersebut yakni mewajibkan kepada pendatang baru mendapatkan jaminan dari saudara yang membawanya ke Jakarta. Dengan jaminan itu, diharapkan ada jaminan tempat tinggal dan usaha bagi pendatang baru tersebut.

Gagal Raih Adipura, Lurah Susan Gelar Operasi Yustisi

"Kalau Anda punya usaha, tetangga Anda mau menanggung, bahwa benar Anda punya usaha dan rumah, ya kita kasih KTP," ujarnya.

Dikatakan Basuki, pihaknya tidak melarang masyarakat yang hendak datang ke ibu kota, asalkan wajib mematuhi peraturan perundang-undangan antara lain, memiliki surat keterangan pindah atau surat keterangan jalan dan surat catatan kepolisian dan lapor kepada pengurus RT, RW dan kantor kelurahan setempat.

"Kenapa nggak boleh? Ada surat pindah, kita kasih KTP," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Purba Hutapea mengakui, pihaknya sejak tahun lalu tidak melakukan operasi yustisi dan diganti dengan melaksanakan operasi bina kependudukan.

"Operasi bina kependudukan merupakan kegiatan yang menekankan edukasi, sosialisasi serta pelayanan tentang pendaftaran dan catatan sipil, dengan tujuan membangun kesadaran warga tertib administrasi kalau mau menjadi warga Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2075 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1255 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1205 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1063 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati