You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PNS DKI
.
photo doc - Beritajakarta.id

PNS DKI Dilarang Perpanjang Libur Lebaran

Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dilarang memperpanjang libur hari raya Idul Fitri 1435 Hijriah.

PNS wajib masuk kantor pada hari Senin, 4 Agustus. Sedangkan, bagi para tenaga pendidik baru aktif mengajar sesuai kalender akademik pada tangga 6 Agustus mendatang

"PNS wajib masuk kantor pada hari Senin, 4 Agustus. Sedangkan, bagi para tenaga pendidik baru aktif mengajar sesuai kalender akademik pada tangga 6 Agustus mendatang," ujar IMade Karmayoga, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta saat dihubungi beritajakarta.com, Rabu (30/7).

Dikatakan Made, Pemprov DKI telah memberikan libur Lebaran sesuai keputusan pemerintah pusat yang dimulai sejak tanggal 28 Juli-1 Agustus 2014. “Jadi sudah cukup waktu bersilahturahmi dengan kerabat keluarga. Hari Senin, seluruh pegawai langsung masuk bekerja,” katanya.

Pasca Lebaran, PKL di Jaktim Ditertibkan Serentak

Made pun memastikan proses pelayanan kepada masyarakat akan kembali berjalan normal pada hari Senin pekan depan.  "Kami pastikan seluruh pegawai akan kembali bekerja melayani masyarakat seperti hari-hari kerja biasa," katanya.

Ditegaskan Made, pihaknya juga telah menyiapkan sanksi bagi para PNS yang mangkir bekerja tanpa alasan pada hari pertama masuk kerja.  "Sejumlah sanksi yang dipersiapkan di antaranya teguran lisan dan tidak diberikan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) selama satu bulan penuh," tegasnya.

Bahkan, lanjut Made, bila sampai ada teguran tertulis, maka TKD bisa tidak diberikan selama tiga bulan. “Apa mau TKD dipotong hanya karena bolos satu hari saja,” katanya.

Namun, Made menambahkan, tingkat kesadaran dan disiplin PNS DKI untuk masuk kerja setelah libur panjang terus meningkat setiap tahunnya.  "Jumlah PNS yang mangkir kerja selalu menurun setiap tahunnya. Mudah - mudahan, kehadiran pegawai pada hari pertama kerja tahun ini lebih baik dibandingkan tahun lalu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1954 personDessy Suciati
  2. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1522 personFolmer
  3. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1353 personFakhrizal Fakhri
  4. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1204 personFolmer
  5. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1156 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik