DPRD Ingin Penataan Perangkat Daerah Bawa Perubahan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta berharap penataan organisasi perangkat daerah yang telah diusulkan di dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) dapat membawa perubahan positif di Pemerintah Provinsi DKI.
Penataan organisasi perangkat daerah juga diharapkan bisa membawa spirit semangat baru Pemprov kerja sama dengan semua stakeholder
"Penataan organisasi perangkat daerah juga diharapkan bisa membawa spirit semangat baru Pemprov kerja sama dengan semua stakeholder," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana usai rapat paripurna, Rabu (23/11).
Ia mengatakan, dewan telah menerima usulan Raperda Penataaan dan Susunan Perangkat D
aerah yang diajukan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk dibahas dan ditetapkan menjadi perda. "Dari segi struktur, tugas dan fungsi perangkat daerah yang baru akan didalami di badan legislasi," ujarnya.Ini SKPD yang akan DiubahSani panggilan akrabnya berharap, penataan organisasi perangkat daerah tidak membawa gejolak yang berarti.
"Kalau ada penghematan bertujuan kepentingan masyarakat banyak. Efektifitas struktur dan layanan tidak terganggu," tandasnya.