You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ini SKPD DKI yang Diubah
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Ini SKPD yang akan Diubah

Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan ditata ulang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2016.

Pemisahan juga akan dilakukan pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, organisasi perangkat daerah yang akan digabung menjadi satu dinas di antaranya Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).  Kemudian, Dinas Penataan Kota menjadi Penataan Ruang dan Pertanahan.

"Pemisahan juga akan dilakukan pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)," kata Sumarsono usai rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/11).

Perampingan Jabatan Disesuaikan Beban Kerja

Tak hanya itu, pihaknya juga merubah nomenklatur sejumlah dinas menjadi badan serta sebaliknya. Seperti Dinas Pelayanan Pajak (DPP) menjadi badan yang melaksanakan urusan pemerintah bidang keuangan. Sedangkan badan yang berubah nomenklatur menjadi dinas yakni PTSP, Perpustakaan dan Kearsipan, Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana.

"Kemudian, Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI akan diubah menjadi Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman," ujarnya.

Sumarsono mengungkapkan, penataan organisasi perangkat daerah akan membawa dampak perampingan jabatan mencapai 10-15 persen.

"PNS DKI yang tidak mendapatkan jabatan struktural akan ditempatkan sebagai pejabat atau pegawai fungsional," ungkapnya.

Sumarsono pun berharap usulan raperda yang diajukan ke DPRD DKI dapat disahkan menjadi perda pada pertengahan Desember mendatang. Alhasil, perampingan serta perombakan PNS  bisa dilakukan menjelang tahun baru.

"Perubahan total yang kita harapkan, 1 Januari bukan hanya tahun baru, tapi juga semangat, anggaran, organisasi dan personel baru," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6209 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3815 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3068 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2971 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1583 personFolmer