You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perampingan Jabatan di DKI Disesuaikan Beban Kerja
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Perampingan Jabatan Disesuaikan Beban Kerja

Penataan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berprinsip pada tepat ukuran dan fungsi, efektif serta efisien untuk perampingan jabatan struktural.

Pengurangan jabatan eselon III hingga IV serta penempatan pegawai negeri sipil (PNS) sesuai beban kerja dan Kompetensi masing-masing

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menjelaskan, perampingan jabatan ini disesuaikan dengan beban kerjanya pegawai.

"Pengurangan jabatan eselon III hingga IV serta penempatan pegawai negeri sipil (PNS) sesuai beban kerja dan Kompetensi masing-masing," kata Sumarsono, di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/11).

DPRD Beri Masukan Raperda Susunan Perangkat Daerah

Dalam implementasi, kata Sumarsono, pengurangan jumlah jabatan struktural diharapkan meningkatkan optimalisasi jabatan fungsional dan mengurangi jumlah anggaran belanja pegawai.

"Arahnya, dalam rangka peningkatan kualitas dan kuantitas jabatan fungsional dengan tetap mempertimbangkan peningkatan kesejahteraan bagi seluruh pegawai," tandasnya.

Sumarsono mengungkapkan, penempatan jabatan struktural nantinya akan dilakukan melalui cara pengukuhan terhadap SKPD yang tidak berubah. Sementara SKPD yang berubah akan dilakukan pelantikan.

Hal ini juga sesuai SK Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor B 3116/M.PAN/09/2016.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1372 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye980 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye808 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye745 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye741 personTiyo Surya Sakti
close