You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Siapkan Pergub Pembubaran BP THR Lokasari
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

DKI Siapkan Pergub Pembubaran BP THR Lokasari

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah memproses Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai pembubaran Badan Pengelola Taman Hiburan Rakyat (BP THR) Lokasari, Taman Sari, Jakarta Barat.

Tapi kami putuskan untuk dibubarkan saja, nanti aset-aset diserahkan ke pemda

Kepala Sub Bagian Peraturan Daerah Biro Hukum DKI Jakarta, Bandi Muharam mengatakan, saat ini sedang diproses pergubnya. Biro Hukum sendiri sudah menandatangani perbal pergub tersebut.

582 Usaha Rumah Kos di Taman Sari Tunggak Pajak

"Perbalnya sudah jalan. Pembubaran ini karena badan pengelola itu sudah tidak sesuai dengan PP nomor 18, dulunya PP nomor 41 tahun 2007 tentang perangkat daerah," kata Bandi, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/11).

Dia menambahkan, untuk pembubaran ini, pihaknya juga mendapat rekomendasi dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ada tiga rekomendasi yang disampaikan yakni BP THR Taman sari dibubarkan, dialihkan ke BUMD atau dibentuk jadi SKPD.

"Tapi kami putuskan untuk dibubarkan saja, nanti aset-aset diserahkan ke pemda. Karena memang sudah banyak badan pengawas yang dibubarkan," ujarnya.

Menurut Bandi pihaknya memerlukan waktu melakukan inventarisir aset yang ada. Saat ini masih ada pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di BP THR Taman Sari.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1237 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1186 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1040 personDessy Suciati
  4. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye939 personTiyo Surya Sakti
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye939 personDessy Suciati