You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Siapkan Pergub Pembubaran BP THR Lokasari
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

DKI Siapkan Pergub Pembubaran BP THR Lokasari

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah memproses Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai pembubaran Badan Pengelola Taman Hiburan Rakyat (BP THR) Lokasari, Taman Sari, Jakarta Barat.

Tapi kami putuskan untuk dibubarkan saja, nanti aset-aset diserahkan ke pemda

Kepala Sub Bagian Peraturan Daerah Biro Hukum DKI Jakarta, Bandi Muharam mengatakan, saat ini sedang diproses pergubnya. Biro Hukum sendiri sudah menandatangani perbal pergub tersebut.

582 Usaha Rumah Kos di Taman Sari Tunggak Pajak

"Perbalnya sudah jalan. Pembubaran ini karena badan pengelola itu sudah tidak sesuai dengan PP nomor 18, dulunya PP nomor 41 tahun 2007 tentang perangkat daerah," kata Bandi, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/11).

Dia menambahkan, untuk pembubaran ini, pihaknya juga mendapat rekomendasi dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ada tiga rekomendasi yang disampaikan yakni BP THR Taman sari dibubarkan, dialihkan ke BUMD atau dibentuk jadi SKPD.

"Tapi kami putuskan untuk dibubarkan saja, nanti aset-aset diserahkan ke pemda. Karena memang sudah banyak badan pengawas yang dibubarkan," ujarnya.

Menurut Bandi pihaknya memerlukan waktu melakukan inventarisir aset yang ada. Saat ini masih ada pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di BP THR Taman Sari.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1456 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1383 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1290 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1265 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1132 personFolmer