You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Plt Gubernur Sayangkan Guru Penyebar Isu
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Plt Gubernur Sayangkan Guru Penyebar Isu "Rush Money"

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menyayangkan aksi guru SMK di Pluit yang menjadi pelaku penyebar isu "Rush Money" atau penarikan uang secara besar-besaran. Untuk sanksi kepada pelaku akan diserahkan kepada pihak yayasan, karena pelaku merupakan guru dari sekolah swasta.

Karena sekolah swasta posisinya bukan kewenangan Pemprov DKI untuk memberhentikan. Kalau negeri langsung kita berhentikan karena swasta kewenangannya pada yayasan

"Mengenai guru matematika sekarang sudah tersangka, itu dari SMK di Pluit. Karena sekolah swasta posisinya, bukan kewenangan Pemprov DKI untuk memberhentikan. Kalau negeri langsung kita berhentikan karena swasta kewenangannya pada yayasan," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu (26/11).

Menurutnya pihak yayasan telah mengambil langkah administrasi kepada yang bersangkutan. Sementara itu untuk kasusnya, pria yang akrab disapa Soni ini menyerahkan kepada pihak kepolisian.

Warga Diingatkan Jangan Terprovokasi Isu Hoax

"Kami hanya bisa memberikan fasilitas yang mengingatkan pada yayasan untuk segera melakukan tindakan, rupanya tindakan administratif akan dilakukan setelah yang bersangkutan resmi ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya.

Dirinya mengaku prihatin dengan kejadian ini. Karena seharusnya sebagai seorang guru bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat secara umum. "Tapi prinsipnya sebagai Plt Gubernur saya prihatin dengan semacam ini karena guru harus bisa memberikan contoh untuk kelakuan yang baik bagi kelakuan anak didik," ujarnya.

Dirinya mengajak warga Jakarta untuk bisa menjaga agar suasana tetap kondusif. Dengan tidak mudah menyebarkan berita bohong seperti isu "rush money" ini. Karena hal itu bisa menyebabkan kepanikan di kalangan masyarakat.

"Saya kira itu keprihatinan saya dan mudah-mudahan tidak ada guru khususnya di bidang lain, di sekolah lain untuk mengulang kegiatan yang sama. Kita butuh meredam situasi supaya Jakarta ini dingin jangan malah mengupload hal-hal yang tidak baik," tandasnya.

Untuk diketahui Subdit Cyber Crime Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Mabes Polri menangkap seorang pelaku penyebar isu "rush money". Pelaku berinisial AR alias AU, warga Penjaringan, Jakarta Utara. Pelaku sehari-hari bekerja sebagai Guru SMK di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1376 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye984 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye808 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye749 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye744 personTiyo Surya Sakti
close