You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Berharap Raperda Penataan Kota Tua
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DPRD Ingin Raperda Penataan Kota Tua Direalisasikan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta berharap penataan kawasan Kota Tua dapat dimasukan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2017.

Komisi pernah mengusulkan agar menambah usulan raperda penataan Kota Tua masuk di dalam Propemperda 2017

"Komisi pernah mengusulkan agar menambah usulan raperda penataan Kota Tua masuk di dalam Propemperda 2017," kata Tubagus Arif, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta saat saat rapat gabungan eksekutif dan legislatif terkait penyampaian laporan Badan Legislasi Daerah (Balegda) terhadap hasil pembahasan Propemperda 2017, Senin (28/11).

Ia mengatakan, penataan kawasan Kota Tua sangat mendesak dibuatkan rancangan peraturan daerah (raperda). Mengingat, kawasan yang memiliki luas sekitar 600 kilometer persegi tersebut hingga kini hanya ditangani Unit Pengelola Teknis (UPT).

Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Diparipurnakan

"Padahal, penataan Kota Tua sudah diamanatkan Presiden Joko Widodo sebagai kawasan stategis nasional," ujarnya.

Tubagus menyayangkan, sampai saat ini Raperda Penataan Kawasan Kota Tua tidak kunjung direalisasikan. Padahal dengan adanya payung hukum berupa perda, penataan kawasan tersebut akan berjalan sistematis di masa mendatang.

"Pembahasan anggaran setiap tahunnya hanya dialokasikan untuk keamanan dan kebersihan saja," tandasnya.

 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1723 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1321 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1085 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1077 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye896 personTiyo Surya Sakti