You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Anggota Korpri Harus Terus Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Korpri Harus Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) untuk tidak memiliki kepentingan pribadi ataupun golongan. Tanggung jawab anggota Korpri hanya untuk mengabdi kepada negara, bangsa dan rakyat.

Fokuskan energi pada intisari dari pelayanan publik yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat

Hal tersebut dikatakan Jokowi saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan HUT ke-45 Korpri, di Silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (29/11).

Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut juga meminta agar para pegawai negeri sipil (PNS) untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu harus meninggalkan pola pikir masa lalu seperti ego sektoral, mental priyayi, penguasa dan mental koruptif.

Korpri DKI Diminta Layani Masyarakat dengan Baik

"Fokuskan energi pada intisari dari pelayanan publik yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat. Untuk itu, anggota Korpri haruslah menjadi aset bangsa yang menjadi bagian dari solusi, bukannya bagian dari masalah," tandasnya.

Hadir pula Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono, Sekretaris Daerah DKI Saefullah dan beberapa pejabat lain. Usai upacara Jokowi meresmikan toko online Korpri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1184 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1163 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye950 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye933 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye848 personBudhi Firmansyah Surapati