You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
673 Botol Minol di Jakarta Utara Disita Petugas
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Satpol PP Jakut Sita 673 Botol Minuman Beralkohol

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara melakukan razia peredaran minuman beralkohol di sembilan warung yang dicurigai menjual secara ilegal. Hasilnya, 673 botol minuman beralkohol disita.

Mereka menjual miras secara sembunyi-sembunyi. Bahkan saat dirazia botol-botolnya kita dapati di tempat yang tersembunyi

Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Ronny Jarpiko mengatakan, razia digelar dalam rangka pengawasan dan menekan peredaran minuman beralkohol. Sebelum penertiban, pihaknya sudah melakukan pengawasan terhadap warung-warung yang disasar.

118 Botol Miras di Jaktim Disita

"Mereka menjual miras secara sembunyi-sembunyi. Bahkan saat dirazia botol-botolnya kita dapati di tempat yang tersembunyi," ujarnya, Kamis (1/12).

Dijelaskan Ronny, razia digelar secara serentak sejak Rabu (20/11) malam hingga Kamis (1/12), dini hari. Dalam razia, berbagai merek minuman beralkohol illegal disita.

"Kita akan terus awasi peredarannya. Warung-warung yang masih nekat menjual minol ilegal, akan kita tertibkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3652 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1053 personNurito
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye895 personFolmer
  4. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye881 personTiyo Surya Sakti
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye843 personNurito