You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
673 Botol Minol di Jakarta Utara Disita Petugas
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Satpol PP Jakut Sita 673 Botol Minuman Beralkohol

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara melakukan razia peredaran minuman beralkohol di sembilan warung yang dicurigai menjual secara ilegal. Hasilnya, 673 botol minuman beralkohol disita.

Mereka menjual miras secara sembunyi-sembunyi. Bahkan saat dirazia botol-botolnya kita dapati di tempat yang tersembunyi

Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Ronny Jarpiko mengatakan, razia digelar dalam rangka pengawasan dan menekan peredaran minuman beralkohol. Sebelum penertiban, pihaknya sudah melakukan pengawasan terhadap warung-warung yang disasar.

118 Botol Miras di Jaktim Disita

"Mereka menjual miras secara sembunyi-sembunyi. Bahkan saat dirazia botol-botolnya kita dapati di tempat yang tersembunyi," ujarnya, Kamis (1/12).

Dijelaskan Ronny, razia digelar secara serentak sejak Rabu (20/11) malam hingga Kamis (1/12), dini hari. Dalam razia, berbagai merek minuman beralkohol illegal disita.

"Kita akan terus awasi peredarannya. Warung-warung yang masih nekat menjual minol ilegal, akan kita tertibkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1582 personFolmer
  2. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1442 personFakhrizal Fakhri
  3. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1215 personAnita Karyati
  4. Malam Puncak Perayaan HUT ke-498 Jakarta Digelar di Lapangan Banteng

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1078 personDessy Suciati
  5. Pramono Bagikan Tiket Formula E untuk Pelajar

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1003 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik