Penataan Perangkat Daerah akan Hemat Anggaran
Penataan struktur organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membawa dampak positif.
Perampingan atau penataan perangkat daerah secara otomatis berdampak pada anggaran belanja publik akan lebih besar dibandingkan pegawai
"Perampingan atau penataan perangkat daerah secara otomatis berdampak pada anggaran belanja publik akan lebih besar dibandingkan pegawai," kata Dhany Sukma, Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi DKI Jakarta, Kamis (1/12).
Ia mengatakan, raperda penataan perangkat daerah diusulkan ke DPRD DKI Jakarta untuk ditetapkan sesuai amanat PP Nomor 18 tahun 2016.
Raperda Susunan Perangkat Daerah DibahasDha
ny mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui jumlah jabatan yang akan dihapus setelah raperda penataan dan susunan perangkat daerah baru disahkan oleh DPRD DKI."Jumlah pegawai tetap sesuai dengan eksisting. Yang hilang struktur saja, dirampingkan sesuai arah reformasi birokrasi di bidang kelembagaan yakni tepat ukuran dan fungsi," ungkapnya.
Ia menjelaskan, mekanisme perampingan struktur organisasi berdasarkan tiga tipologi beban kerja perangkat daerah. Tipologi A memiliki empat bidang, tipologi B terdiri dari tiga bidang dan C memiliki dua bidang.
"Misalkan, bidang pendidikan yang mengemban tugas besar, maka berdiri sendiri. Kalau digabung, khawatir malahan tidak efektif nantinya," jelasnya.
Ia menambahkan sesuai PP, dari 53 menjadi 42 organisasi perangkat daerah. Beban kerja perangkat daerah dibangun sistemnya oleh Kementerian Dalam Negeri yang berlaku di seluruh Indonesia.
"Hanya saja DKI Jakarta bersifat khusus, maka perangkat kerja daerah ada di tingkat provinsi yang bersifat tunggal," tandasnya.