You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penataan Perangkat Daerah DKI Jakarta Menguntungkan Publik
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Penataan Perangkat Daerah akan Hemat Anggaran

Penataan struktur organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membawa dampak positif.

Perampingan atau penataan perangkat daerah secara otomatis berdampak pada anggaran belanja  publik akan lebih besar dibandingkan pegawai

"Perampingan atau penataan perangkat daerah secara otomatis berdampak pada anggaran belanja publik akan lebih besar dibandingkan pegawai," kata Dhany Sukma, Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi  DKI Jakarta, Kamis (1/12).

Ia mengatakan, raperda penataan perangkat daerah diusulkan ke DPRD DKI Jakarta untuk ditetapkan sesuai amanat PP Nomor 18 tahun 2016.

Raperda Susunan Perangkat Daerah Dibahas

Dhany mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui jumlah jabatan yang akan dihapus setelah raperda penataan dan susunan  perangkat daerah baru disahkan oleh DPRD DKI.

"Jumlah pegawai tetap sesuai dengan eksisting. Yang hilang struktur saja, dirampingkan sesuai arah reformasi birokrasi di bidang kelembagaan yakni tepat ukuran dan fungsi," ungkapnya.

Ia menjelaskan, mekanisme perampingan struktur organisasi berdasarkan tiga tipologi beban kerja perangkat daerah. Tipologi A memiliki empat bidang, tipologi B terdiri dari tiga bidang dan C memiliki dua bidang.

"Misalkan, bidang pendidikan yang mengemban tugas besar, maka berdiri sendiri. Kalau digabung, khawatir malahan tidak efektif nantinya," jelasnya.

Ia menambahkan sesuai PP, dari 53 menjadi 42 organisasi perangkat daerah. Beban kerja perangkat daerah dibangun sistemnya oleh Kementerian Dalam Negeri yang berlaku di seluruh Indonesia.

"Hanya saja DKI Jakarta bersifat khusus, maka perangkat kerja daerah ada di tingkat provinsi yang bersifat tunggal," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1908 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1764 personFakhrizal Fakhri
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1690 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1600 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1491 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik