You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah DKi Dibahas
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Raperda Susunan Perangkat Daerah Dibahas

Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD bersama eksekutif menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pembentukan dan susunan Perangkat Daerah, Selasa (29/11).

Dari hasil pembahasan nanti, masih dimungkinkan perangkat daerah yang diajukan oleh eksekutif berkurang

Rapat pembahasan raperda ini dipimpin oleh Ketua Balegda DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik yang dihadiri oleh para kepala dinas, badan dan wali kota/bupati.

Taufik mengatakan,  rapat kali ini untuk mendengar seputar tugas pokok fungsi (tupoksi) para pimpinan SKPD sebelum digelar pembahasan pasal per pasal dari raperda pembentukan dan susunan perangkat daerah.

DKI Siapkan Pergub Turunan Perda Perangkat Daerah

"Sehingga nanti saat dewan membahas pasal per pasal raperda pembentukan dan susunan perangkat daerah yang ujungnya bersifat mengikat," ujarnya.

Ia menambahkan, dewan juga meminta pimpinan SKPD membuat gambaran tertulis seputar tupoksi instansi yang telah dipimpin selama ini. Dalam raperda ini mengusulkan perampingan dari 53 menjadi 42 perangkat daerah.

"Dari hasil pembahasan nanti, masih dimungkinkan perangkat daerah yang diajukan oleh eksekutif berkurang, tapi tidak boleh bertambah dari usulan di dalam raperda," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1344 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1190 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye983 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye953 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye779 personFakhrizal Fakhri
close