You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Jabatan Wakil Camat dan Wakil Lurah Dikosongkan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Jabatan Wakil Camat dan Wakil Lurah Dikosongkan

Dalam penataan perangkat daerah yang baru, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap mengosongkan jabatan wakil camat dan wakil lurah. Karena hampir semua tugasnya sudah dikerjakan oleh Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Sekarang jabatan wakil camat masih ada yang isi. Tapi kalau wakil lurah sudah sejak lama kosong. Nah mulai tahun depan keduanya kosong

Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi (ORB) DKI Jakarta, Dhany Sukma mengatakan, dengan adanya PTSP maka beban kerja dari kelurahan berkurang. Sehingga perlu adanya perampingan struktural dengan alasan efisiensi.

"Kami akan kosongkan untuk wakil camat dan wakil lurah dalam penataan perangkat daerah yang baru ini," kata Dhani, Sabtu (3/12).

DKI Mulai Perampingan Organisasi Tahun Depan

Dhany menambahkan, dalam perangkat daerah saat ini, sebagian jabatan wakil camat masih ada yang terisi. Sementara untuk jabatan wakil lurah sudah beberapa tahun ini memang dikosongkan.

"Sekarang jabatan wakil camat masih ada yang isi. Tapi kalau wakil lurah sudah sejak lama kosong. Nah mulai tahun depan keduanya kosong," tandasnya.

Menurut Dhany, dalam penataan perangkat daerah yang baru semua jabatan disesuaikan dengan beban kerja. Nantinya akan ada pengurangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Pengurangan yang diajukan yakni, dari semula 53 SKPD menjadi 42 SKPD.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1958 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1740 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1641 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1569 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1370 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik