You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Jabatan Wakil Camat dan Wakil Lurah Dikosongkan
photo Doc - Beritajakarta.id

Jabatan Wakil Camat dan Wakil Lurah Dikosongkan

Dalam penataan perangkat daerah yang baru, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap mengosongkan jabatan wakil camat dan wakil lurah. Karena hampir semua tugasnya sudah dikerjakan oleh Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Sekarang jabatan wakil camat masih ada yang isi. Tapi kalau wakil lurah sudah sejak lama kosong. Nah mulai tahun depan keduanya kosong

Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi (ORB) DKI Jakarta, Dhany Sukma mengatakan, dengan adanya PTSP maka beban kerja dari kelurahan berkurang. Sehingga perlu adanya perampingan struktural dengan alasan efisiensi.

"Kami akan kosongkan untuk wakil camat dan wakil lurah dalam penataan perangkat daerah yang baru ini," kata Dhani, Sabtu (3/12).

DKI Mulai Perampingan Organisasi Tahun Depan

Dhany menambahkan, dalam perangkat daerah saat ini, sebagian jabatan wakil camat masih ada yang terisi. Sementara untuk jabatan wakil lurah sudah beberapa tahun ini memang dikosongkan.

"Sekarang jabatan wakil camat masih ada yang isi. Tapi kalau wakil lurah sudah sejak lama kosong. Nah mulai tahun depan keduanya kosong," tandasnya.

Menurut Dhany, dalam penataan perangkat daerah yang baru semua jabatan disesuaikan dengan beban kerja. Nantinya akan ada pengurangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Pengurangan yang diajukan yakni, dari semula 53 SKPD menjadi 42 SKPD.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1363 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye973 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye800 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye734 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye732 personTiyo Surya Sakti
close