Raperda Susunan Perangkat Daerah Ditarget Rampung Pekan Depan
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pembentukan dan susunan perangkat daerah DKI Jakarta ditargetkan rampung pekan depan.
Dewan bersama eksekutif terus membahas pasal per pasal rancangan yang diusulkan ke Balegda
Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik mengatakan, pembahasan raperda pembentukan dan susunan perangkat daerah bersama eksekutif rampung dalam waktu dekat.
"Dewan bersama eksekutif terus membahas pasal per pasal rancangan yang diusulkan ke Balegda. Target pekan depan rampung," kata Taufik usai pembahasan raperda pembentukan dan susunan perangkat daerah di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (1/12) sore.
Penataan Perangkat Daerah akan Hemat AnggaranIa mengungkapkan, penataan struktur organisasi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta berdasarkan tipologi perangkat daerah.
"Satuan Perangkat Kerja Daerah yang masuk tipe A di antaranya Bina Marga, Pendidikan, dan
Kesehatan dipastikan tidak akan digabung," ungkapnya.Taufik menambahkan, penggabungan perangkat daerah sesuai amanat PP Nomor 18 Tahun 2016 yang tertuang di dalam raperda pembentukan dan susunan perangkat daerah difokuskan pada tipe B dan C.
"Total sebanyak 11 struktur perangkat daerah akan ditiadakan. Dewan bersama eksekutif membahas SKPD mana yang akan dijadikan satu," tandasnya.
struktur baru ini diharapkan dapat berjalan efektif dan efisien, jangan sampai perampingan tidak membawa peningkatan pelayanan bagi warga Ibukota.