You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Belasan Pohon di Jakarta Utara Tumbang
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Belasan Pohon di Jakut Tumbang

Kantor Penanggulangan Bencana Kota (KPBK) Jakarta Utara mencatat, belasan pohon di wilayahnya tumbang saat hujan disertai angin kencang melanda Ibukota hari ini.

Sedikitnya ada 15 pohon yang tumbang

Walau demikian, tidak ada korban jiwa maupun luka yang dilaporkan tertimpa belasan pohon tumbang tersebut.

"Sedikitnya ada 15 pohon yang tumbang. Saat ini sejumlah pohon tumbang itu sudah ditangani," kata Febriana Tambunan, Kepala KPBK Jakarta Utara, Sabtu (3/12).

Di Jaksel, Sejumlah Pohon Tumbang Sebabkan Kerugian Materi

Febriana menyebutkan, 15 pohon tumbang ini di antaranya terjadi di lingkungan RT 03/11, Rawa Badak Utara. Kemudian Taman Bhakti RW 05, Cilincing, Jalan Kelapa Gading Putih dan Jalan Kampung Beting, RW 09, Semper Barat.

Terpisah, Lurah Penjaringan, Agung Sugiharto mengaku di wilayahnya terjadi dua pohon tumbang di halaman kantor kecamatan. Namun kedua pohon itu tidak sampai merusak infrastruktur kantor.

"Saat ini sudah ditangani petugas kita. Tidak ada yang menimpa bagian kantor," ujarnya.

Sementara itu, Lurah Sunter Jaya, Eeng Hermawan menuturkan di wilayahnya terjadi dua kejadian pohon tumbang, tepatnya di Jalan Yos Sudarso.

"Selain itu ada juga pohon yang tumbang di halaman RPTRA Tunas Harapan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12949 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1568 personFakhrizal Fakhri
  3. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1567 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1503 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati