You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kapal Gratis, Siswa Terlambat Sekolah Bayar Seperti Biasa
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Kepulauan Seribu Sediakan Kapal Gratis untuk Pelajar

Sudin Pendidikan Kabupaten Kepulauan Seribu menyediakan kapal gratis untuk siswa sekolah yang ada di Pulau Seribu. 10 kapal gratis yang disewa dari pemilik kapal ojek  tersebut melayani rute Pulau Panggang-Pulau Pramuka.

Bagi yang terlambat lewat dari jam 06.00 wajib membayar seperti penumpang umum, makanya dipasang pengumuman disetiap kapal yang kita sewa

Namun, untuk mendisiplikan mereka, siswa yang berangkat terlambat atau lebih dari pukul 06.00 akan dikenakan tarif sebesar Rp 2.500.

"Bagi yang terlambat lewat dari jam 06.00 wajib membayar seperti penumpang umum. Makanya dipasang pengumuman disetiap kapal yang kita sewa," ujar Ade Yulia Narun, Kepala Sudin Pendidikan kepulauan Seribu, Senin (5/12).

Pemkab Pulau Seribu akan Punya Tiga Kapal Sekolah

Menurutnya, pemasangan pengumuman kapal gratis bagi siswa berlaku hanya jam 05.30-06.00 di setiap kapal yang disewa. Dalam hal ini, siswa tidak dapat mengelak, karena pengawasan juga dilakukan oleh guru dan instansi terkait.

"Semua diawasi secara ketat oleh guru, Sudinhubtrans dan Satpol PP agar siswa disiplin baik terkait jam berangkat dan pulang sekolah serta ketertiban saat naik kapal sekolah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1157 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye993 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati