You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
40 PKL Tanaman Hias di Jl Gusti Ngurah Rai Ditertibkan
photo Nurito - Beritajakarta.id

40 PKL Tanaman Hias di Jl Gusti Ngurah Rai Ditertibkan

Sedikitnya 40 bangunan liar milik pedagang tanaman hias di Jalan I Gusti Ngurah Rai ditertibkan, Selasa (6/12).

Tidak ada ganti rugi bagi PKL. Namun pedagang direlokasi ke lahan kosong di ujung Jalan I Gusti Ngurah Rai Pondok Kopi

Selain dianggap mengganggu ketertiban umum, penertiban juga dilakukan karena lahan yang terletak di wilayah Malaka Jaya dan Malakasari, Duren Sawit itu akan digunakan untuk pengembangan proyek trotoar jalan.

Dalam penertiban ini, satu per satu bangunan semi permanen milik PKL tanaman hias dibongkar. Tidak ada perlawanan dari PKL dan mereka terlihat hanya pasrah. Bahkan sebagian dari PKL sepekan lalu sudah ada yang membongkar sendiri bangunannya.

15 Satpol PP Disiagakan di Kawasan CNI

Kasi Operasi Satpol PP Jakarta Timur, Sadikin mengatakan, sebelum ditertibkan, para PKL sudah diberikan surat peringatakan pertama (SP1) hingga SP3 dan surat perintah bongkar.

Penertiban kali ini melibatkan sekitar 200 petugas gabungan dari Satpol PP, TNI/Polri, Sudin Pertamanan dan Pemakaman, Sudin Perhubungan dan Transportasi, kelurahan, kecamatan dan unit terkait lainnya. "Tidak ada ganti rugi. Namun pedagang direlokasi ke lahan kosong di ujung Jalan I Gusti Ngurah Rai Pondok Kopi," kata Sadikin.

Untuk mempercepat penertiban, petugas juga membantu memindahkan barang dan tanaman hias milik pedagang ke lokasi barunya. Usai penertiban, lahan akan digunakan untuk proyek perluasan trotoar dan pedestarian. Proyek ini akan dikerjakan oleh Sudin Bina Marga Jakarta Timur.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6351 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3845 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3144 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2997 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1619 personFolmer