You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Cegah DBD, PSN Dilakukan di Tujuh Tatanan
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Cegah DBD, PSN Dilakukan di Tujuh Tatanan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara mengimbau agar pemberantasan sarang nyamuk (PSN) bisa dilakukan di tujuh tatanan. Ini untuk mengurangi kasus demam berdarah dengue (DBD).

Peningkatan kasus ini merupakan peringatan, pada 2015 lalu hanya 968 kasus. Kita harus bersama-sama menanggulangi

Wali Kota Jakarta Utara, Wahyu Hariyadi mengatakan, pemberantasan sarang nyamuk (PSN) di ketujuh tatanan, yakni rumah tangga atau permukiman, institusi pendidikan, perkantoran, tempat-tempat umum, tempat penjualan makanan, fasilitas olah raga, dan fasilitas kesehatan, ditingkatkan. Untuk mendukung, ia meminta lurah dan camat lebih berperan aktif.

"Peningkatan kasus ini merupakan peringatan, pada 2015 lalu hanya 968 kasus. Kita harus bersama-sama menanggulangi," ujarnya, Rabu (7/12).

Kasus DBD di Lubang Buaya Tertinggi di Cipayung

Sementara itu Kepala Sudin Kesehatan Jakarta Utara, Muhammad Helmi mengatakan, kasus kejadian DBD merupakan permasalahan yang harus dihadapi bersama-sama. Dibutuhkan kerja sama yang baik dari semua pihak agar PSN berhasil dengan baik.

"Masyarakat juga perlu menyadari dan memahamo masalah DBD. Dengan begitu bisa berperan melakukan pemberantasan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1586 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1586 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1415 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1278 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye976 personAnita Karyati