You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Cegah DBD, PSN Dilakukan di Tujuh Tatanan
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Cegah DBD, PSN Dilakukan di Tujuh Tatanan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara mengimbau agar pemberantasan sarang nyamuk (PSN) bisa dilakukan di tujuh tatanan. Ini untuk mengurangi kasus demam berdarah dengue (DBD).

Peningkatan kasus ini merupakan peringatan, pada 2015 lalu hanya 968 kasus. Kita harus bersama-sama menanggulangi

Wali Kota Jakarta Utara, Wahyu Hariyadi mengatakan, pemberantasan sarang nyamuk (PSN) di ketujuh tatanan, yakni rumah tangga atau permukiman, institusi pendidikan, perkantoran, tempat-tempat umum, tempat penjualan makanan, fasilitas olah raga, dan fasilitas kesehatan, ditingkatkan. Untuk mendukung, ia meminta lurah dan camat lebih berperan aktif.

"Peningkatan kasus ini merupakan peringatan, pada 2015 lalu hanya 968 kasus. Kita harus bersama-sama menanggulangi," ujarnya, Rabu (7/12).

Kasus DBD di Lubang Buaya Tertinggi di Cipayung

Sementara itu Kepala Sudin Kesehatan Jakarta Utara, Muhammad Helmi mengatakan, kasus kejadian DBD merupakan permasalahan yang harus dihadapi bersama-sama. Dibutuhkan kerja sama yang baik dari semua pihak agar PSN berhasil dengan baik.

"Masyarakat juga perlu menyadari dan memahamo masalah DBD. Dengan begitu bisa berperan melakukan pemberantasan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4278 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1835 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1695 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1629 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1613 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik