You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Cegah DBD, PSN Dilakukan di Tujuh Tatanan
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Cegah DBD, PSN Dilakukan di Tujuh Tatanan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara mengimbau agar pemberantasan sarang nyamuk (PSN) bisa dilakukan di tujuh tatanan. Ini untuk mengurangi kasus demam berdarah dengue (DBD).

Peningkatan kasus ini merupakan peringatan, pada 2015 lalu hanya 968 kasus. Kita harus bersama-sama menanggulangi

Wali Kota Jakarta Utara, Wahyu Hariyadi mengatakan, pemberantasan sarang nyamuk (PSN) di ketujuh tatanan, yakni rumah tangga atau permukiman, institusi pendidikan, perkantoran, tempat-tempat umum, tempat penjualan makanan, fasilitas olah raga, dan fasilitas kesehatan, ditingkatkan. Untuk mendukung, ia meminta lurah dan camat lebih berperan aktif.

"Peningkatan kasus ini merupakan peringatan, pada 2015 lalu hanya 968 kasus. Kita harus bersama-sama menanggulangi," ujarnya, Rabu (7/12).

Kasus DBD di Lubang Buaya Tertinggi di Cipayung

Sementara itu Kepala Sudin Kesehatan Jakarta Utara, Muhammad Helmi mengatakan, kasus kejadian DBD merupakan permasalahan yang harus dihadapi bersama-sama. Dibutuhkan kerja sama yang baik dari semua pihak agar PSN berhasil dengan baik.

"Masyarakat juga perlu menyadari dan memahamo masalah DBD. Dengan begitu bisa berperan melakukan pemberantasan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1359 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1215 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1000 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye970 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye796 personFakhrizal Fakhri
close