You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Cegah DBD, PSN Dilakukan di Tujuh Tatanan
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Cegah DBD, PSN Dilakukan di Tujuh Tatanan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara mengimbau agar pemberantasan sarang nyamuk (PSN) bisa dilakukan di tujuh tatanan. Ini untuk mengurangi kasus demam berdarah dengue (DBD).

Peningkatan kasus ini merupakan peringatan, pada 2015 lalu hanya 968 kasus. Kita harus bersama-sama menanggulangi

Wali Kota Jakarta Utara, Wahyu Hariyadi mengatakan, pemberantasan sarang nyamuk (PSN) di ketujuh tatanan, yakni rumah tangga atau permukiman, institusi pendidikan, perkantoran, tempat-tempat umum, tempat penjualan makanan, fasilitas olah raga, dan fasilitas kesehatan, ditingkatkan. Untuk mendukung, ia meminta lurah dan camat lebih berperan aktif.

"Peningkatan kasus ini merupakan peringatan, pada 2015 lalu hanya 968 kasus. Kita harus bersama-sama menanggulangi," ujarnya, Rabu (7/12).

Kasus DBD di Lubang Buaya Tertinggi di Cipayung

Sementara itu Kepala Sudin Kesehatan Jakarta Utara, Muhammad Helmi mengatakan, kasus kejadian DBD merupakan permasalahan yang harus dihadapi bersama-sama. Dibutuhkan kerja sama yang baik dari semua pihak agar PSN berhasil dengan baik.

"Masyarakat juga perlu menyadari dan memahamo masalah DBD. Dengan begitu bisa berperan melakukan pemberantasan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2031 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye996 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye897 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye878 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye779 personFakhrizal Fakhri