You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Cegah DBD, PSN Dilakukan di Tujuh Tatanan
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Cegah DBD, PSN Dilakukan di Tujuh Tatanan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara mengimbau agar pemberantasan sarang nyamuk (PSN) bisa dilakukan di tujuh tatanan. Ini untuk mengurangi kasus demam berdarah dengue (DBD).

Peningkatan kasus ini merupakan peringatan, pada 2015 lalu hanya 968 kasus. Kita harus bersama-sama menanggulangi

Wali Kota Jakarta Utara, Wahyu Hariyadi mengatakan, pemberantasan sarang nyamuk (PSN) di ketujuh tatanan, yakni rumah tangga atau permukiman, institusi pendidikan, perkantoran, tempat-tempat umum, tempat penjualan makanan, fasilitas olah raga, dan fasilitas kesehatan, ditingkatkan. Untuk mendukung, ia meminta lurah dan camat lebih berperan aktif.

"Peningkatan kasus ini merupakan peringatan, pada 2015 lalu hanya 968 kasus. Kita harus bersama-sama menanggulangi," ujarnya, Rabu (7/12).

Kasus DBD di Lubang Buaya Tertinggi di Cipayung

Sementara itu Kepala Sudin Kesehatan Jakarta Utara, Muhammad Helmi mengatakan, kasus kejadian DBD merupakan permasalahan yang harus dihadapi bersama-sama. Dibutuhkan kerja sama yang baik dari semua pihak agar PSN berhasil dengan baik.

"Masyarakat juga perlu menyadari dan memahamo masalah DBD. Dengan begitu bisa berperan melakukan pemberantasan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1157 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye993 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati