You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi B Bahas Dana PMP Lima BUMD
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Komisi B Bahas Dana PMP Lima BUMD

Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat kerja Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2017 bersama sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terkait dana Penyertaan Modal Pemerintah (PMP).

Termasuk alokasi dana PMP PDAM Jaya yang dipergunakan untuk membangun jaringan pipa air bersih bagi warga

Di dalam rapat kerja itu dibahas usulan PMP BUMD tahun 2017 di antaranya PT Transjakarta sebesar Rp 420 miliar, PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta Rp 4,4 triliun, PT Jakpro Rp 1 triliun dan PDAM Jaya Rp 500 miliar. 

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Tubagus Arif mengatakan, dana PMP BUMD telah dialokasikan untuk penyelesaian beberapa proyek. Antara pembangunan sarana dan prasarana Asian Games kepada PT Jakpro.

Pemberian Dana PMP PD PAM Jaya Ditunda

"Termasuk alokasi dana PMP PDAM Jaya yang dipergunakan untuk membangun jaringan pipa air bersih bagi warga," katanya, Rabu (7/12).

Tubagus menuturkan, suntikan dana PMP untuk PT MRT akan terus dialokasikan hingga 2018 mendatang. Pihaknya juga memberikan dana PMP Rp 420 miliar bagi PT Transjakarta untuk menambah bus gandeng dan single.

"PT Transjakarta nantinya tidak lagi menerima PMP tahun 2018 karena kebutuhan armada bus yang akan dioperasikan sudah terpenuhi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1728 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1094 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1084 personFolmer
  4. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye901 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye889 personFakhrizal Fakhri