You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
1.021 Warga Jaksel Diberikan Rekomendasi BPJS Kesehatan Darurat
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

1.021 Warga Jaksel Diberi Rekomendasi BPJS Kesehatan Darurat

Sudin Sosial Jakarta Selatan memberikan rekomendasi untuk jaminan BPJS Kesehatan darurat bagi 1.021 warga sejak Januari sampai November 2016. 

Penerima pelayanan BPJS kesehatan darurat itu yang sedang dirawat di rumah sakit, atau atas dasar permintaan RS

Kepala Sudin Sosial Jakarta Selatan, Mursidin Nasir mengatakan, rekomendasi BPJS Kesehatan darurat dikeluarkan bagi warga miskin. Pihaknya membantu pasien tidak mampu yang sedang dirawat di rumah sakit (RS) dengan mempercepat pengurusan surat rekomendasinya.

Pasien tidak mampu ini dimungkinkan untuk baru mengurus kartu BPJS-nya saat sakit dan bisa langsung digunakan tanpa perlu menunggu 14 hari. Selama masih memenuhi ketentuan dan persyaratan yang berlaku.

DKI Tanggung Premi BPJS Pemulung TPST Bantar Gebang

Adapun persyaratan untuk mendapat rekomendasi BPJS Kesehatan darurat antara lain, PM-1 surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kelurahan dan kecamatan, surat rawat inap dari rumah sakit, kartu keluarga dan KTP.

"Penerima pelayanan BPJS kesehatan darurat itu yang sedang dirawat di rumah sakit, atau atas dasar permintaan RS bahwa diperlukan rekomendasi dari Sudinsos. Tapi, Agustus sampai sekarang surat rekomendasi BPJS cukup dikeluarkan jajaran Dinas Kesehatan," tutur Mursidin, Jumat (9/12).  

Ia menjelaskan, tahun 2015 lalu, pihaknya memberikan BPJS Kesehatan Darurat untuk 356 orang. Peningkatan yang sangat drastis ini lantaran keberlangsungan pelaksanaan BPJS Kesehatan bukan lagi menjadi mimpi bagi warga tidak mampu, tetapi mulai benar dirasakan dan terus ditingkatkan kualitas pelayanannya. 

"Kalau dulu orang sakit belum tentu ke rumah sakit. Sekarang ke rumah sakit karena di sana mereka dapat pelayanan yang lebih maksimal sesuai dengan kondisi si pasien," tandas Mursidin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5901 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3636 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2857 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2744 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1399 personFolmer