You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jaksel Akan Tata Sejumlah Loksem Tahun 2017
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Jaksel akan Tata Enam Loksem di Tahun 2017

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan berencana menata pedagang di beberapa lokasi pada tahun 2017 mendatang. Seperti di lokasi sementara (loksem) Nyi Ageng Serang, Loksem Setiabudi Selatan, Loksem Barito Raya, Loksem Ragunan, PKL di Jalan Kuningan Barat dan Bulungan.

Tinggal Barito saja yang belum ada CSR nya. Penataan perlu dilakukan karena eksisting tidak rapih, tidak tertib dan kurang bersih

Asisten Perekonomian Jakarta Selatan, Shita Damayanti mengatakan, pihaknya sudah menemukan Corporate Social Responsibility (CSR) yang akan mendanai penataan ini.

"Tinggal Barito saja yang belum ada CSR-nya. Penataan perlu dilakukan karena eksisting tidak rapi, tidak tertib dan kurang bersih," ungkap Shita, Senin (28/11).

Jakut Verifikasi Penetapan Loksem

Menurutnya, penataan tidak hanya berfokus pada tampilan atau konsep lokasi berjualan. Para PKL juga akan didaftarkan menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan. Ditambahkan Shita, saat ini pihaknya gencar memberikan sosialisasi terkait penataan kepada para pedagang yang menjadi sasaran.

"Pedagang yang ditata kemungkinan besar akan disediakan etalase oleh CSR, bukan gerobak. Kami lagi maraton sosialisasi dan mengedukasi para PKL bagaimana berdagang yang higienis, menjaga kebersihan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye952 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati