Parkir Liar Masih Marak di Jl Pesanggrahan Raya
Warga RW 03, Kelurahan Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat meminta parkir liar di Jalan Pesanggrahan Raya kembali ditertibkan. Banyaknya tempat usaha kuliner dengan fasilitas parkir yang minim, membuat jalan jadi sasaran konsumen memarkir kendaraan.
Harus ada sikap tegas yang membuat pemilik kendaraan tidak berani parkir di lokasi tersebut
Pantauan Beritajakarta.com, maraknya kendaraan yang parkir pada dua sisi bahu jalan sepanjang jalan Pesanggrahan Raya, baik itu dari arah Puri Kembangan menuju Srengseng dan sebaliknya. Kendaraan yang parkir umumnya kendaraan pribadi dan jumlahnya mencapai puluhan. Padahal sudah jelas pada dua sisi sepanjang jalan tersebut banyak terpasang rambu dilarang parkir.
Yunantra (49) warga RW 03, Kelurahan Meruya Utara mengatakan, kondisi itu dikarenakan keberadaan ruko dan bangunan berbentuk rumah yang berjejer di sepanjang jalan.
Parkir Liar, 84 Kendaraan di Cideng Ditindak"Harus ada sikap tegas yang membuat pemilik kendaraan tidak berani parkir di lokasi tersebut. Kalau tidak, ya percuma saja karena setelah penertiban, kendaraan kembali parkir," ucap Yunantra, Jumat (9/12).
Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat, Anggiat Banjarnahor menuturkan, memang dua sisi jalan tersebut harus steril dari kendaraan yang parkir karena sudah terpasang rambu lalu lintas tanda dilarang parkir.
"Keberadaan parkir liar di kawasan itu sudah beberapa kali kami tertibkan. Kalau ternyata kembali banyak kendaraan yang parkir, kami segara
lakukan penertiban," tandas Anggiat.