You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Plt Gubernur Cabut Skorsing 63 PHL UPK Badan Air
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Masa Hukuman Skorsing 63 PHL Dikurangi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengurangi masa hukuman skorsing 63 Pekerja Harian Lepas (PHL) Unit Pengelola Kebersihan (UPK) Badan Air Dinas Kebersihan DKI.

Karena alasan kemanusiaan dan mereka memiliki keluarga, maka sanksi skorsing hanya sampai 15 Desember 2016

Sebelumnya puluhan PHL tersebut diganjar skorsing sejak 1 Desember hingga akhir tahun ini. Kini, masa hukuman mereka dikurangi hanya sampai 15 Desember 2016 nanti.

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, seharusnya sanksi skorsing ke-63 PHL ini berlaku hingga akhir tahun 2016.

Plt Gubernur Sambangi Warga Kepulauan Seribu

"Karena alasan kemanusiaan dan mereka memiliki keluarga, maka sanksi skorsing hanya sampai 15 Desember 2016," katanya di Aula Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Selasa (13/12).

Pria yang akrab disapa Soni ini menjelaskan, seluruh Pengawai Negeri Sipil (PNS) maupun non PNS yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tidak dibolehkan ikut berpolitik.

"Kita harap mereka tidak lagi melakukan kesalahan," ujarnya.

Indra Sahputra (28), salah satu PHL UPK Badan Air mengaku bersyukur dengan dikuranginya masa sanksi skorsing ini.

"Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4470 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1337 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1283 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1281 personDessy Suciati
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1239 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik