You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perpanjangan PHL Non DKI Diserahkan ke SKPD
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Perekrutan PHL Non KTP DKI Diserahkan ke SKPD

Sejumlah pekerja harian lepas (PHL) yang biasanya bekerja di kantor Balai Kota DKI Jakarta mengeluhkan aturan baru sistem perekrutan yang diprioritaskan ber-KTP DKI. Sebab sebagian besar di antara mereka sudah bekerja selama puluhan tahun dan memegang KTP non DKI.

Tapi memang kalau tidak mau berisiko kita sarankan berganti domisili ke DKI. Namun soal perekrutan ulang itu terserah pada SKPD-nya masing-masing

"Teman-teman pada banyak yang bingung, soalnya infonya yang direkrut kembali tahun depan wajib KTP DKI," ujar salah seorang PHL yang tidak mau disebutkan namanya, Rabu (7/12).

Terkait hal itu Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta, Bambang Sugiyono mengatakan, memang dilakukan revisi pada peraturan gubernur tentang PHL. Salah satu bunyi peraturannya adalah diutamakan bagi mereka yang ber-KTP DKI.

DKI Godok Pemberian Insentif untuk PHL dan PPSU

"Jadi bukan berarti yang KTP non DKI tidak boleh, hanya diutamakan terlebih dahulu bagi mereka yang KTP DKI," katanya.

Meski begitu, menurutnya keputusan perekrutan ini akan dikembalikan pada masing-masing SKPD yang membawahinya. Jika memang PHL yang ada saat ini dinilai rajin dan lebih punya keahlian maka SKPD dapat tetap merekrut dengan pertimbangan tersebut.

"Perbal Pergubnya sedang disusun. Tapi memang kalau tidak mau berisiko kita sarankan berganti domisili ke DKI. Namun soal perekrutan ulang itu terserah pada SKPD-nya masing-masing," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye23573 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1838 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1178 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1116 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye909 personFakhrizal Fakhri