You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perpanjangan PHL Non DKI Diserahkan ke SKPD
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Perekrutan PHL Non KTP DKI Diserahkan ke SKPD

Sejumlah pekerja harian lepas (PHL) yang biasanya bekerja di kantor Balai Kota DKI Jakarta mengeluhkan aturan baru sistem perekrutan yang diprioritaskan ber-KTP DKI. Sebab sebagian besar di antara mereka sudah bekerja selama puluhan tahun dan memegang KTP non DKI.

Tapi memang kalau tidak mau berisiko kita sarankan berganti domisili ke DKI. Namun soal perekrutan ulang itu terserah pada SKPD-nya masing-masing

"Teman-teman pada banyak yang bingung, soalnya infonya yang direkrut kembali tahun depan wajib KTP DKI," ujar salah seorang PHL yang tidak mau disebutkan namanya, Rabu (7/12).

Terkait hal itu Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta, Bambang Sugiyono mengatakan, memang dilakukan revisi pada peraturan gubernur tentang PHL. Salah satu bunyi peraturannya adalah diutamakan bagi mereka yang ber-KTP DKI.

DKI Godok Pemberian Insentif untuk PHL dan PPSU

"Jadi bukan berarti yang KTP non DKI tidak boleh, hanya diutamakan terlebih dahulu bagi mereka yang KTP DKI," katanya.

Meski begitu, menurutnya keputusan perekrutan ini akan dikembalikan pada masing-masing SKPD yang membawahinya. Jika memang PHL yang ada saat ini dinilai rajin dan lebih punya keahlian maka SKPD dapat tetap merekrut dengan pertimbangan tersebut.

"Perbal Pergubnya sedang disusun. Tapi memang kalau tidak mau berisiko kita sarankan berganti domisili ke DKI. Namun soal perekrutan ulang itu terserah pada SKPD-nya masing-masing," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1522 personDessy Suciati
  2. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1478 personDessy Suciati
  3. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1391 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye976 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik