You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perpanjangan PHL Non DKI Diserahkan ke SKPD
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Perekrutan PHL Non KTP DKI Diserahkan ke SKPD

Sejumlah pekerja harian lepas (PHL) yang biasanya bekerja di kantor Balai Kota DKI Jakarta mengeluhkan aturan baru sistem perekrutan yang diprioritaskan ber-KTP DKI. Sebab sebagian besar di antara mereka sudah bekerja selama puluhan tahun dan memegang KTP non DKI.

Tapi memang kalau tidak mau berisiko kita sarankan berganti domisili ke DKI. Namun soal perekrutan ulang itu terserah pada SKPD-nya masing-masing

"Teman-teman pada banyak yang bingung, soalnya infonya yang direkrut kembali tahun depan wajib KTP DKI," ujar salah seorang PHL yang tidak mau disebutkan namanya, Rabu (7/12).

Terkait hal itu Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta, Bambang Sugiyono mengatakan, memang dilakukan revisi pada peraturan gubernur tentang PHL. Salah satu bunyi peraturannya adalah diutamakan bagi mereka yang ber-KTP DKI.

DKI Godok Pemberian Insentif untuk PHL dan PPSU

"Jadi bukan berarti yang KTP non DKI tidak boleh, hanya diutamakan terlebih dahulu bagi mereka yang KTP DKI," katanya.

Meski begitu, menurutnya keputusan perekrutan ini akan dikembalikan pada masing-masing SKPD yang membawahinya. Jika memang PHL yang ada saat ini dinilai rajin dan lebih punya keahlian maka SKPD dapat tetap merekrut dengan pertimbangan tersebut.

"Perbal Pergubnya sedang disusun. Tapi memang kalau tidak mau berisiko kita sarankan berganti domisili ke DKI. Namun soal perekrutan ulang itu terserah pada SKPD-nya masing-masing," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2678 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1761 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1354 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1232 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1030 personFolmer