You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI akan Bersurat ke Kementerian Agraria
.
photo Lalu Paksi - Beritajakarta.id

DKI akan Bersurat ke Kementerian Agraria

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melayangkan surat kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang terkait telah ditemukannya dokumen lahan eks kantor Kedubes Inggris oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Dokumen tersebut menyebutkan tanah eks kantor Kedubes Inggris merupakan pemberian dari Pemerintah Pusat kepada Kerajaan Inggris tahun 1954

"Dokumen tersebut menyebutkan tanah eks kantor Kedubes Inggris merupakan pemberian dari Pemerintah Pusat kepada Kerajaan Inggris tahun 1954," ujar Saefullah, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Selasa (13/12).

Ia mengatakan, tanah eks Kedubes Inggris selanjutnya disertifikatkan pada tahun 1960 dengan status Hak Pakai dengan masa berlaku selama 50 tahun. "Kalau dihitung hingga saat ini sudah melebihi batas waktu yang telah ditetapkan," ucapnya.

Pembayaran Lahan Eks Kedubes Inggris Tunggu Kelengkapan Dokumen

Saefullah menjelaskan, hak pakai yang diberikan oleh pemerintah pusat pada tahun 1960 diperuntukan sebagai kantor Kedubes Inggris. "Namun, kondisi saat ini sudah tidak lagi sesuai peruntukan sehingga lahan dapat diambil alih kembali oleh pemerintah pusat," jelasnya.

Menurut Saefullah, Pemprov DKI Jakarta selanjutnya akan meminta penyerahan aset lahan eks kantor Kedubes Inggris dari Pemerintah Pusat.

"Jika lahan tersebut telah diserahkan, Pemprov DKI akan membangun taman interaktif bisa terealisasi tanpa mengeluarkan anggaran pembebasan lahan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1825 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1727 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1713 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1637 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1542 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik