You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembayaran Lahan Eks Kedubes Inggris Tunggu Kelengkapan Dokumen
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Pembayaran Lahan Eks Kedubes Inggris Tunggu Kelengkapan Dokumen

Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta masih menunggu kelengkapan dokumen untuk pembelian lahan eks Kedutaan Besar Inggris. Jika semua dokumen sudah lengkap pembayaran lahan bisa langsung dilakukan. Anggaran sebesar Rp 480 miliar sudah tersedia dalam APBD DKI Jakarta.

Sudah ada kesepakatan untuk pembayaran. Tapi kami tunggu kelengkapan dokumen dulu dari Kedubes Inggris

Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Djafar Muchlisin mengatakan, sudah ada kesepakatan yang dilakukan. Namun masih ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi lagi.

"Sudah ada kesepakatan untuk pembayaran. Tapi kami tunggu kelengkapan dokumen dulu dari Kedubes Inggris. Masih ada beberapa dokumen yang tercecer," kata Djafar, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (19/10).

SPPHT Lahan Eks Kedubes Inggris Diterbitkan Pekan Depan

Djafar menambahkan pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 480 miliar untuk pembelian lahan seluas 4.185 meter persegi tersebut. Rencana pembelian lahan eks Kedubes Inggris ini sudah ada sejak era Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo.

"Ini sudah tiga tahun tidak selesaai-selesai. Kami harapkan dokumen bisa segera dilengkapi agar langsung dibayarkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3011 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2606 personAnita Karyati
  3. Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

    access_time30-09-2026 remove_red_eye1818 personFolmer
  4. Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

    access_time28-09-2026 remove_red_eye1701 personAnita Karyati
  5. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1421 personTiyo Surya Sakti