You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembayaran Lahan Eks Kedubes Inggris Tunggu Kelengkapan Dokumen
.
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Pembayaran Lahan Eks Kedubes Inggris Tunggu Kelengkapan Dokumen

Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta masih menunggu kelengkapan dokumen untuk pembelian lahan eks Kedutaan Besar Inggris. Jika semua dokumen sudah lengkap pembayaran lahan bisa langsung dilakukan. Anggaran sebesar Rp 480 miliar sudah tersedia dalam APBD DKI Jakarta.

Sudah ada kesepakatan untuk pembayaran. Tapi kami tunggu kelengkapan dokumen dulu dari Kedubes Inggris

Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Djafar Muchlisin mengatakan, sudah ada kesepakatan yang dilakukan. Namun masih ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi lagi.

"Sudah ada kesepakatan untuk pembayaran. Tapi kami tunggu kelengkapan dokumen dulu dari Kedubes Inggris. Masih ada beberapa dokumen yang tercecer," kata Djafar, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (19/10).

SPPHT Lahan Eks Kedubes Inggris Diterbitkan Pekan Depan

Djafar menambahkan pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 480 miliar untuk pembelian lahan seluas 4.185 meter persegi tersebut. Rencana pembelian lahan eks Kedubes Inggris ini sudah ada sejak era Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo.

"Ini sudah tiga tahun tidak selesaai-selesai. Kami harapkan dokumen bisa segera dilengkapi agar langsung dibayarkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1219 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1109 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1045 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye894 personTiyo Surya Sakti
  5. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye811 personAldi Geri Lumban Tobing