You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dua Reklame di JPO Ditertibkan Petugas
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Dua Reklame di JPO Ditertibkan Petugas

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan menertibkan reklame di dua jembatan penyeberangan orang (JPO), Rabu (14/12) malam. Kedua JPO itu berada di Jalan KH Abdullah Syafi'i, Bukit Duri, Tebet dan Jalan HR Rasuna Said, Kelurahan Karet, Setiabudi.

Kalau di railing dikhawatirkan nggak kuat nahan beban dan membahayakan pengguna jalan. Apalagi kondisinya banyak yang sudah berkarat

Pantauan beritajakarta.com, papan reklame yang ditertibkan ukurannya bervariasi antara 2x10 meter dan 3x15 meter. Penertiban dilakukan karena izin sudah kedaluwarsa dan tidak sesuai dengan syarat teknis pemasangan.

Kepala Regu Penyelamatan Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Selatan, Dwi Prayitno mengatakan, reklame yang dipasang di kedua JPO itu seharusnya bertumpu pada gelagar bukan di railing jembatan. Namun, yang terjadi justru sebaliknya.

64 Reklame di JPO Telah Dibongkar

"Kalau di railing dikhawatirkan nggak kuat nahan beban dan membahayakan pengguna jalan. Apalagi kondisinya banyak yang sudah berkarat," kata Dwi.

Asisten Perekonomian Jakarta Selatan, Shita Damayanti menegaskan, reklame di JPO itu yang terakhir ditertibkan untuk wilayah Jakarta Selatan. Akan tetapi, pengawasan perlu dilakukan.

"Ini akan menjadi rutinitas, artinya kita akan sisir terus dan apabila masih ada temuan kita akan tertibkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4299 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1736 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik