You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
800 Suplier Siap Gabung Perkualakan Pasar Jaya
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

800 Supplier Siap Gabung di Perkulakan Pasar Jaya

Pusat Perkulakan di Kramat Jati yang digagas oleh PD Pasar Jaya segera dibangun awal tahun mendatang. Hingga kini sudah ada sekitar 800 supplier yang siap mendaftar untuk bergabung dengan perkulakan tersebut.

Kita yakinkan pada para suplier bahwa pasar jaya sekarang lebih transparan sehingga lebih bisa dilakukan sinergi bersama

Direktur Utama PD Pasar Jaya, Arief Nasrudin mengatakan, nantinya para supplier akan mensuplai berbagai kebutuhan barang. Hal ini dilakukan untuk memperkuat bisnis perkulakan tersebut.

"Kita yakinkan pada para supplier bahwa pasar jaya sekarang lebih transparan sehingga lebih bisa dilakukam sinergi bersama," ujarnya saat acara Supplier Gathering di Ballroom Grand Cempaka Hotel, Jakarta Pusat, Kamis (15/12).

Pusat Perkulakan Juga akan Dibangun di Pulogebang

Menurutnya saat ini retail modern sendiri bisa tetap eksis karena produk barang dibeli dengan jumlah yang cukup besar. Sehingga bisa mendapatkan harga yang lebih baik dan diharapkan ini dapat membuat pembeli mau kembali masuk berbelanja ke dalam pasar.

"Harapan kita dengan harga yang lebih baik para konsumen mau kembali masuk berbelanja ke dalam pasar, promosi juga akan kita siapkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11009 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1330 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1252 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1248 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye972 personBudhi Firmansyah Surapati