You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penghapusan Pengantar Rekomendasi RT/RW Akan Ditinjau Kembali
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Penghapusan Surat Rekomendasi RT/RW akan Ditinjau Kembali

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengaku akan meninjau kembali penghapusan pengantar rekomendasi RT/RW dalam pelayanan perizinan. Hal ini terkait kontrol RT/RW dalam proses pengendalian lingkungan setempat.

Tiba-tiba ada satu dua teroris, tahu-tahu ada yang ditangkap karena ada bom, ditanya RT/RW nya tidak tahu. Karena tidak dilibatkan

Dikatakan Soni, sapaan akrabnya, jika pengurus RT/RW tidak dilibatkan secara konkret maka tidak akan tahu persis siapa saja yang keluar masuk dari lingkungan.

"Tiba-tiba ada satu dua teroris, tahu-tahu ada yang ditangkap karena ada bom, ditanya RT/RW nya tidak tahu. Karena tidak dilibatkan," ujar Soni dalam acara silaturahmi dengan Dewan Kota, LMK, RT dan RW se-Jakarta Selatan di Balai Sarbini, Setiabudi, Jumat (16/12).

Pengurusan Surat Domisili Usaha di Jakbar Tidak Pakai Surat Pengantar RT/RW

Karena itu, sambung Soni, pembinaan masyarakat ke depan harus tetap melibatkan RT/RW. Tidak hanya deteksi dini terhadap situasi lingkungan setempat, tapi dalam proses verifikasi dalam urusan KTP.

"Cuma keterlibatan seberapa jauh, biarlah Pergub yang mengatur lebih lanjut, yang penting harus ada kontrol," tandas Soni.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3598 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1462 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1208 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye946 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye927 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik