You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penghapusan Pengantar Rekomendasi RT/RW Akan Ditinjau Kembali
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Penghapusan Surat Rekomendasi RT/RW akan Ditinjau Kembali

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengaku akan meninjau kembali penghapusan pengantar rekomendasi RT/RW dalam pelayanan perizinan. Hal ini terkait kontrol RT/RW dalam proses pengendalian lingkungan setempat.

Tiba-tiba ada satu dua teroris, tahu-tahu ada yang ditangkap karena ada bom, ditanya RT/RW nya tidak tahu. Karena tidak dilibatkan

Dikatakan Soni, sapaan akrabnya, jika pengurus RT/RW tidak dilibatkan secara konkret maka tidak akan tahu persis siapa saja yang keluar masuk dari lingkungan.

"Tiba-tiba ada satu dua teroris, tahu-tahu ada yang ditangkap karena ada bom, ditanya RT/RW nya tidak tahu. Karena tidak dilibatkan," ujar Soni dalam acara silaturahmi dengan Dewan Kota, LMK, RT dan RW se-Jakarta Selatan di Balai Sarbini, Setiabudi, Jumat (16/12).

Pengurusan Surat Domisili Usaha di Jakbar Tidak Pakai Surat Pengantar RT/RW

Karena itu, sambung Soni, pembinaan masyarakat ke depan harus tetap melibatkan RT/RW. Tidak hanya deteksi dini terhadap situasi lingkungan setempat, tapi dalam proses verifikasi dalam urusan KTP.

"Cuma keterlibatan seberapa jauh, biarlah Pergub yang mengatur lebih lanjut, yang penting harus ada kontrol," tandas Soni.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4300 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1737 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1645 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik