You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Jakbar Diimbau Urus IPTM Tidak Melalui Calo
photo Folmer - Beritajakarta.id

Warga Jakbar Diimbau Urus IPTM Tidak Melalui Calo

Warga Jakarta Barat diimbau mengurus perizinan Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM) langsung ke kantor Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSP), tanpa melalui calo. Sehingga mereka terhindar dari praktik mafia lahan makam.

Akhir pekan petugas kita tetap bertugas. Termasuk hari libur besar nasional, petugas PTSP kelurahan siap memberikan pelayanan IPTM

Kepala PTSP Jakarta Barat, Johan Girsang mengatakan, proses pengurusan IPTM sangat mudah. Pada tahap awal, warga yang membutuhkan langsung datang ke kantor pengelola Taman Pemakaman Umum (TPU) guna meminta surat pengantar terkait tersedianya lahan makam. Selanjutnya warga mendatangi kantor PTSP kelurahan guna mengajukan IPTM.

"Persyaratan yang wajib dipenuhi dalam permohonan IPTM yakni surat kematian dari rumah sakit atau surat pernyataan diatas materai dari pihak keluarga yang menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah meninggal dunia, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari almarhum dan pihak ahli waris," ujarnya, Senin (1/8).

PTSP Pulau Tidung Proses 180 IPTM

Ia menjelaskan, setelah dokumen persyaratan dinyatakan lengkap, petugas PTSP kelurahan akan mengeluarkan SKRD (Surat Ketetapan Retrebusi Daerah) untuk IPTM. Retrebusi IPTM berkisar Rp 40 ribu hingga 100 ribu untuk per tiga tahun.  

"Akhir pekan petugas kita tetap bertugas. Termasuk hari libur besar nasional, petugas PTSP kelurahan siap memberikan pelayanan IPTM," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye7247 personAnita Karyati
  2. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye1987 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1884 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemkot Jaksel Wajibkan Seluruh Pegawai Jalankan Pilah Sampah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1183 personTiyo Surya Sakti
  5. Pawai Kendaraan Hias Meriahkan Pawai Ta'aruf MTQ Piala Gubernur di Jaktim

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1076 personNurito