You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
2 Bangunan Tak Sesuai IMB di Pluit Dibongkar
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

2 Bangunan Tak Sesuai IMB di Pluit Dibongkar

Sebuah bangunan di Jalan Pluit Karang Jelita, nomor 41-41A Blok N5 Barat, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, dibongkar. Bangunan itu dibongkar lantaran tidak sesuai izin mendirikan bangunan (IMB).

Dengan tindakan tegas ini kita berharap memberikan efek jera dan masyarakat mengurus izin sesuai aturan

Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Utara, Marbin Hutajulu mengatakan, pemilik mengurus IMB dengan peruntukan rumah hunian. Namun fisiknya tidak sesuai dan lebih menyerupai rumah toko (ruko).

"Sejak kami beri peringatan hingga surat perintah bongkar (SPB) November lalu, pemilik tidak mengindahkan. Mereka tidak menghentikan pembangunan dan mengurus perizinannya," ujar Marbin, Jumat (16/12).

12 Bangunan Liar di Bantaran Kali Ciliwung Ditertibkan

Untuk melakukan pembongkaran, diterjunkan sebanyak 25 petugas dibantu satu unit alat berat. Sedangkan pengamanan melibatkan sebanyak 15 personel gabungan TNI dan Kepolisian.

Kepala Seksi Penertiban Sudin Penataan Kota Jakarta Utara, Yudho Eko Prasetio menegaskan, sebelumnya, juga melakukan pembongkaran satu unit bangunan di Jalan Vikamas Timur Blok A II nomor 37, Pluit. Bangunan dibongkar juga karena tidak sesuai IMB.

"Kami bongkar menggunakan backhoe. Dengan tindakan tegas ini kita berharap memberikan efek jera dan masyarakat mengurus izin sesuai aturan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye29621 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11692 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

    access_time15-10-2026 remove_red_eye5188 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye4028 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

    access_time12-10-2026 remove_red_eye1806 personAldi Geri Lumban Tobing