You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
2 Bangunan Tak Sesuai IMB di Pluit Dibongkar
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

2 Bangunan Tak Sesuai IMB di Pluit Dibongkar

Sebuah bangunan di Jalan Pluit Karang Jelita, nomor 41-41A Blok N5 Barat, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, dibongkar. Bangunan itu dibongkar lantaran tidak sesuai izin mendirikan bangunan (IMB).

Dengan tindakan tegas ini kita berharap memberikan efek jera dan masyarakat mengurus izin sesuai aturan

Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Utara, Marbin Hutajulu mengatakan, pemilik mengurus IMB dengan peruntukan rumah hunian. Namun fisiknya tidak sesuai dan lebih menyerupai rumah toko (ruko).

"Sejak kami beri peringatan hingga surat perintah bongkar (SPB) November lalu, pemilik tidak mengindahkan. Mereka tidak menghentikan pembangunan dan mengurus perizinannya," ujar Marbin, Jumat (16/12).

12 Bangunan Liar di Bantaran Kali Ciliwung Ditertibkan

Untuk melakukan pembongkaran, diterjunkan sebanyak 25 petugas dibantu satu unit alat berat. Sedangkan pengamanan melibatkan sebanyak 15 personel gabungan TNI dan Kepolisian.

Kepala Seksi Penertiban Sudin Penataan Kota Jakarta Utara, Yudho Eko Prasetio menegaskan, sebelumnya, juga melakukan pembongkaran satu unit bangunan di Jalan Vikamas Timur Blok A II nomor 37, Pluit. Bangunan dibongkar juga karena tidak sesuai IMB.

"Kami bongkar menggunakan backhoe. Dengan tindakan tegas ini kita berharap memberikan efek jera dan masyarakat mengurus izin sesuai aturan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2666 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1756 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1347 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1221 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1026 personFolmer