You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
2 Bangunan Tak Sesuai IMB di Pluit Dibongkar
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

2 Bangunan Tak Sesuai IMB di Pluit Dibongkar

Sebuah bangunan di Jalan Pluit Karang Jelita, nomor 41-41A Blok N5 Barat, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, dibongkar. Bangunan itu dibongkar lantaran tidak sesuai izin mendirikan bangunan (IMB).

Dengan tindakan tegas ini kita berharap memberikan efek jera dan masyarakat mengurus izin sesuai aturan

Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Utara, Marbin Hutajulu mengatakan, pemilik mengurus IMB dengan peruntukan rumah hunian. Namun fisiknya tidak sesuai dan lebih menyerupai rumah toko (ruko).

"Sejak kami beri peringatan hingga surat perintah bongkar (SPB) November lalu, pemilik tidak mengindahkan. Mereka tidak menghentikan pembangunan dan mengurus perizinannya," ujar Marbin, Jumat (16/12).

12 Bangunan Liar di Bantaran Kali Ciliwung Ditertibkan

Untuk melakukan pembongkaran, diterjunkan sebanyak 25 petugas dibantu satu unit alat berat. Sedangkan pengamanan melibatkan sebanyak 15 personel gabungan TNI dan Kepolisian.

Kepala Seksi Penertiban Sudin Penataan Kota Jakarta Utara, Yudho Eko Prasetio menegaskan, sebelumnya, juga melakukan pembongkaran satu unit bangunan di Jalan Vikamas Timur Blok A II nomor 37, Pluit. Bangunan dibongkar juga karena tidak sesuai IMB.

"Kami bongkar menggunakan backhoe. Dengan tindakan tegas ini kita berharap memberikan efek jera dan masyarakat mengurus izin sesuai aturan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1521 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1511 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1319 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1228 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1155 personFolmer