Serapan Anggaran Dinas Pertamanan dan Pemakaman Terendah
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menghitung penyerapan APBD 2016. Data sementara menyebutkan, Dinas Pertamanan dan Pemakaman, merupakan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang penyerapannya terendah.
Beberapa sektor besar yang paling bermasalah terutama untuk pertamanan. Pertamanan itu baru sekitar 27 persen. Itu karena berbagai hambatan pembebasan lahan
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, data sementara penyerapan Dinas Pertamanan dan Pemakaman hanya sebesar 27,19 persen. Kendala yang dihadapi yakni mengenai pembebasan lahan.
"Beberapa sektor besar yang paling bermasalah terutama untuk pertamanan. Pertamanan itu baru sekitar 27 persen. Itu karena berbagai hambatan pembebasan lahan," kata Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (19/12).
Perda APBD DKI 2017 DisahkanSalah satu yang tidak terserap yakni anggaran pembelian lahan eks Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris. Hingga saat ini belum dapat dibayarkan karena ada masalah administrasi.
Pria yang akrab disapa Soni ini memprediksi, maksimum penyerapan pada SKPD ini hanya mencapai 50 persen saja. Sementara untuk SKPD lainnya optimistis penyerapannya bisa mencapai di atas 50 persen.
"Dinas Pertamanan daya serapnya paling sekitar 50 persen persen. Artinya jelas paling rendah. Yang lainnya optimistis hari ini dilaporkan masing-masing sudah 60 persen lebih," ucapnya.
Dari 738 SKPD dan UKPD, sebanyak 307 diantaranya penyerapan anggaran sudah mencapai 75 persen. Kemudian sebanyak 257 SKPD dan UKPD penyerapanya sudah mencapai 65 persen.
Tiga SKPD terendah penyerapannya yakni Dinas Pertamanan dan Pemakaman 27,19 persen, Dinas Perumahan dan Gedung Pemda 45,52 persen, dan Dinas Tata Air 44,2 persen.
Kendati demikian, pihaknya masih menunggu Surat Perintah Pembayaran Langsung (SPM-LS). Batas akhir waktunya sampai tanggal 20 Desember.
"Jadi untuk total penyerapan anggaran kami masih menunggu angka akhir setelah SPM-LS selesai," tandasnya.