You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Baru Bebaskan 95 Lahan di Kali Pesanggarahan
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI Baru Bebaskan 95 Lahan di Kali Pesanggrahan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta baru berhasil membebaskan 95 dari 921 total bidang lahan untuk proyek normalisasi Kali Pesanggrahan yang membentang di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.

Ada 921 bidang, tapi baru 95

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, pihaknya banyak menemui hambatan dalam proses pembebasan lahan proyek tersebut. Sehingga baru sebagian kecil lahan saja yang terealisasi tahun ini.

"Dari total yang kami inventarisasi tahun 2016, ada 921 bidang, tapi baru 95 yang sudah dibebaskan," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (19/12).

Tumbuhan Liar di Jalan Inspeksi Kali Pesanggrahan Dibersihkan

Pria yang akrab disapa Soni ini menyebutkan, di wilayah Jakarta Selatan, terdapat 672 bidang lahan yang harus dibebaskan dan baru terealisasi 58 bidang. Sementara di Jakarta Barat, ada 149 bidang dan baru dibebaskan 37 bidang.

"Ini artinya hanya 10,3 persen saja yang kami realisasikan," ujarnya.

Menurut Soni, pembebasan lahan untuk proyek normalisasi Kali Pesanggarahan akan dilanjutkan pada 2017 dan 2018 mendatang. Pihaknya menargetkan seluruh bidang lahan dapat dibebaskan dalam waktu dua tahun.

"Jadi masih ada dua tahun anggaran dan sudah diantisipasi di tahun 2017," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6788 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1777 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1139 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1135 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1014 personFakhrizal Fakhri