You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kantor Kecamatan Kelapa Gading Diserahterimakan Akhir Desember
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Kantor Kecamatan Kelapa Gading Diserahterimakan Akhir Desember

Pembangunan gedung kantor Kecamatan Kelapa Gading, sudah rampung. Rencananya, gedung itu akan diserahterimakan pada pihak kecamatan akhir Desember ini.

Saya berharap camat bisa mempersiapkan. Jadi awal tahun langsung bisa ditempati

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Retno Daru Dewi mengatakan, setelah pembangunan kantor rampung dan diserahkan akhir Desember ini, pihak kecamatan segera menindaklanjuti. Sehingga paling lambat awal Januari gedung kantor kecamatan bisa dioperasikan.

"Saya berharap camat bisa mempersiapkan. Jadi awal tahun langsung bisa ditempati," ujarnya, Selasa (20/12).

Renovasi Tiga Gedung Pemerintahan di Jakut Rampung Desember

Diakui Retno, pihaknya tidak mengalokasikan anggaran pembelian mebeler baru bagi kantor Kecamatan Kelapa Gading. Namun bila dibutuhkan pihak kecamatan bisa mengajukan pengadaan pada tahun 2017 mendatang.

"Mebeler menggunakan yang lama. Paling yang bisa kita bantu hanya untuk pelayanan umum," tandasnya.

Sebagai informasi, gedung kantor Kecamatan Kelapa Gading setinggi lima lantai memiliki luasan sekitar 1.500 meter persegi. Pembangunan dimulai sejak Maret 2016 dengan anggaran sekitar Rp 14,6 miliar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11486 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1350 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1299 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1285 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye996 personBudhi Firmansyah Surapati