You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Evaluasi APBD DKI di Kemendagri Diharapkan Lebih Cepat
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Evaluasi APBD DKI di Kemendagri Diharapkan Lebih Cepat

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mendorong agar evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 di Kementerian Dalam Negeri dipercepat.

Waktu evaluasi 14 hari, saya minta kepada teman-teman saya di Kemendagri untuk bisa menyelesaikan dalam waktu lima hari lah plus minus

Sejatinya waktu evaluasi APBD mencapai 14 hari. Namun diharapkan evaluasi hanya memakan waktu lima hari saja.

"Waktu evaluasi 14 hari, saya minta kepada teman-teman saya di Kemendagri untuk bisa menyelesaikan dalam waktu lima hari lah plus minus," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/12).

Perpanjangan Masa Kerja Proyek Multiyears Disetujui DPRD

Pria yang akrab disapa Soni ini mengaku berkas APBD 2017 yang baru disahkan oleh DPRD DKI Jakarta sudah dikirim ke Kemendagri sejak Senin (19/12) sore kemarin.

"Jadi satu jam diresmikan langsung disampaikan ke Kemendagri. Saya tidak mau jadi lambat," tandasnya.

Dirinya berharap APBD 2017 sudah dapat digunakan pada awal tahun depan. Sehingga program pembangunan yang ada di Pemprov DKI Jakarta tidak lagi terganggu dengan keterlambatan pencairan APBD.

Seperti diketahui APBD DKI Jakarta baru saja disahkan pada Senin (19/12) kemarin sebesar Rp 70,19 triliun. Salah satu alokasi anggaran terbesar yakni untuk pembangunan rumah susun (rusun).

Tahun depan ditargetkan pembangunan rusun mencapai 11.050 unit. Dengan total anggaran mencapai Rp 5 triliun.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati