You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Belum Rampung Pengerjaan Rehap Total Kantor Kelurahan Maphar Diperpanjang
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Renovasi Kantor Kelurahan Maphar Diperpanjang

Pengerjaan renovasi total Kantor Kelurahan Maphar, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat hingga saat ini belum rampung. Padahal sesuai ketentuan memasuki tutup anggaran, pengerjaannya harus rampung pada tanggal 20 Desember 2016.

Jika hingga batas penambahan waktu sampai tanggal 31 Desember 2016 ternyata belum juga tuntas, maka kontraktornya akan masuk daftar blacklist

Kasubid Dukestib Bidang Pemerintahan Bappeda DKI Jakarta, Dany Sumirat mengatakan, kantor yang berlokasi di Jalan Kebon Jeruk XVI, RT 02/08 saat disidak belum rampung pembangunannya.

"Sidak kami lakukan untuk mengetahui sejauh mana progres pembangunan kantor kelurahan tersebut agar dana yang dikucurkan sesuai ketentuan dan berlaku sesuai kontrak kerja," ujar Dany, Selasa (20/12).

Kantor Kecamatan Kelapa Gading Diserahterimakan Akhir Desember

Pembangunan kantor kelurahan berlantai empat dengan ini menghabiskan anggaran Rp 4,7 miliar. Beberapa bagian yang tampak belum rampung diantaranya, pembuatan besi penyangga anak tangga, pengecatan, dan pemasangan keramik lantai.

"Seharusnya sesuai aturan pengerjaan kantor kelurahan ini sudah selesai tanggal 20 Desember 2016. Tapi, nyatanya sampai saat ini belum rampung," ucap Dany.

Informasi yang ia peroleh dari Sudin Perumahan dan Gedung Jakarta Barat yang mengawasi pembangunan, lambatnya pengerjaan rehab total kantor kelurahan tersebut disebabkan proses lelang penghapusan dua kali gagal.

Untuk menuntaskan pengerjaan gedung yang saat ini baru mencapai sekitar 95 persen, akhirnya diberikan penambahan waktu dengan dibuatnya berita acara hingga tanggal 31 Desember 2016 harus sudah selesai dikerjakan.

"Jika hingga batas penambahan waktu sampai tanggal 31 Desember 2016 ternyata belum juga tuntas, maka kontraktornya akan masuk daftar blacklist," tandasnya.

Bahkan, uang garansi kontraktor tersebut sebesar lima persen juga akan dihapuskan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye2726 personDessy Suciati
  2. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1993 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1623 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1507 personFakhrizal Fakhri
  5. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1188 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik