You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Pulau Kelapa Butuh Tanah Makam
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Warga Pulau Kelapa Butuh TPU

Warga Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu meminta pemerintah setempat segera membebaskan lahan pemakaman di wilayahnya untuk dijadikan Taman Pemakaman Umum (TPU).

Luas makamnya sekitar 1.700 meter persegi. Itu milik pribadi

"Lahan makan di sini sangat terbatas. Sementara penduduk bertambah. Kita minta tanah makam yang ada dibeli dan dijadikan TPU," kata Slamet (45), warga Pulau Kelapa, Selasa (20/12).

Menurut Slamet, selama ini warga kesulitan saat mengurus pemakaman karena harus meminta izin terlebih dahulu kepada ahli waris pemilik lahan.

Makam di Pulau Seribu Tidak Boleh Dipesan

"Luas makamnya sekitar 1.700 meter persegi. Itu milik pribadi. Jika tidak diijinkan, kita terpaksa memakamkan jenasah ke pulau lain," tuturnya.

Terkait persoalan ini, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Anwar menyampaikan, pihaknya sedang melakukan negosiasi harga kepada pihak ahli waris untuk membeli lahan makam tersebut.

"Pemilik menawarkan harga terlalu tinggi, tidak sesuai dengan harga pasar. Sementara waktu, warga masih bisa memakamkan jenasah di tanah wakaf di sekitar lahan itu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1506 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1495 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1280 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1215 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1143 personFolmer