You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perolehan Denda Pelanggar IMB di Jaksel Capai Rp 1,9 Miliar
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Perolehan Denda Pelanggar IMB di Jaksel Capai Rp 1,9 M

Pendapatan dari hasil denda terhadap pelanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di wilayah Jakarta Selatan terhitung mencapai Rp 1,9 miliar.

Tahun ini denda dari pelanggar IMB meningkat dari tahun 2015 lalu

Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, Syukria mengatakan, perolehan sebesar Rp 1,9 miliar tersebut didapat dari hasil denda 331 pelanggar IMB yang telah mengikuti sidang yustisi di pengadilan.

"Saat ini realisasi penertiban bangunan sudah mencapai 267 kegiatan dari target 210 kegiatan," katanya, Selasa (20/12).

337 Pelanggar IMB di Jaksel Disidang

Ia menuturkan, sanksi denda terhadap pelanggar IMB ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) DKI Nomor 128 tentang Pengenaan Sanksi Pelanggaran Bangunan Gedung dan Perda DKI Nomor 7 tahun 2010 tentang Bangunan Gedung.

"Tahun ini denda dari pelanggar IMB meningkat dari tahun 2015 lalu yang hanya sebanyak 198 dengan total denda Rp 1,4 miliar," bebernya.

Menurut Syukria, besaran denda yang dikenakan terhadap pelanggar IMB di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bervariasi dengan jumlah maksimal Rp 50 juta.

"Sanksi denda administrasi ini tujuannya untuk memberikan efek jera," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1454 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1378 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1288 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1261 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1129 personFolmer