You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perolehan Denda Pelanggar IMB di Jaksel Capai Rp 1,9 Miliar
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Perolehan Denda Pelanggar IMB di Jaksel Capai Rp 1,9 M

Pendapatan dari hasil denda terhadap pelanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di wilayah Jakarta Selatan terhitung mencapai Rp 1,9 miliar.

Tahun ini denda dari pelanggar IMB meningkat dari tahun 2015 lalu

Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, Syukria mengatakan, perolehan sebesar Rp 1,9 miliar tersebut didapat dari hasil denda 331 pelanggar IMB yang telah mengikuti sidang yustisi di pengadilan.

"Saat ini realisasi penertiban bangunan sudah mencapai 267 kegiatan dari target 210 kegiatan," katanya, Selasa (20/12).

337 Pelanggar IMB di Jaksel Disidang

Ia menuturkan, sanksi denda terhadap pelanggar IMB ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) DKI Nomor 128 tentang Pengenaan Sanksi Pelanggaran Bangunan Gedung dan Perda DKI Nomor 7 tahun 2010 tentang Bangunan Gedung.

"Tahun ini denda dari pelanggar IMB meningkat dari tahun 2015 lalu yang hanya sebanyak 198 dengan total denda Rp 1,4 miliar," bebernya.

Menurut Syukria, besaran denda yang dikenakan terhadap pelanggar IMB di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bervariasi dengan jumlah maksimal Rp 50 juta.

"Sanksi denda administrasi ini tujuannya untuk memberikan efek jera," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2117 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye1761 personAnita Karyati
  3. Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

    access_time30-09-2026 remove_red_eye1709 personFolmer
  4. Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

    access_time27-09-2026 remove_red_eye1589 personTiyo Surya Sakti
  5. Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

    access_time28-09-2026 remove_red_eye1586 personAnita Karyati