You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ratusan Pelanggar IMB Jalani Sidang
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

337 Pelanggar IMB di Jaksel Disidang

337 pelanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) mengikuti sidang yustisi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Cilandak.

Tahun ini, pelanggar meningkat dan diperkirakan total denda mencapai Rp 1,9 mili ar

Ratusan pelanggar itu dikenakan denda bervariasi dengan nilai maksimal Rp 50 juta sesuai Pergub No 128 tahun 2012 tentang Pengenaan Sanksi Pelanggaran Bangunan Gedung.

Menurut Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, Syukria, ratusan warga yang ikut sidang hari ini melanggar Perda Nomor 7 tahun 2010 tentang Bangunan Gedung.

132 Pemilik Bangunan Pelanggar IMB Didenda

"Sanksi denda administrasi ini bertujuan untuk memberikan efek jera," katanya, Jumat (25/11).

Ia mengungkapkan, pada 2015 lalu, pelanggar yang disidang yustisi di PN Jakarta Selatan ada sebanyak 198 orang dengan total denda Rp 1,4 miliar.

"Tahun ini, pelanggar meningkat dan diperkirakan total denda mencapai Rp 1,9 miliar," bebernya.

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi menilai meningkatnya jumlah pelanggar IMB tersebut menandakan masih minimnya kesadaran masyarakat terhadap bangunan.

"Pelanggarannya macam-macam, ada yang melanggar Garis Sepadan Sungai (GSB) dan sebagainya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3650 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1051 personNurito
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye890 personFolmer
  4. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye873 personTiyo Surya Sakti
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye836 personNurito