You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ratusan Pelanggar IMB Jalani Sidang
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

337 Pelanggar IMB di Jaksel Disidang

337 pelanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) mengikuti sidang yustisi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Cilandak.

Tahun ini, pelanggar meningkat dan diperkirakan total denda mencapai Rp 1,9 miliar

Ratusan pelanggar itu dikenakan denda bervariasi dengan nilai maksimal Rp 50 juta sesuai Pergub No 128 tahun 2012 tentang Pengenaan Sanksi Pelanggaran Bangunan Gedung.

Menurut Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, Syukria, ratusan warga yang ikut sidang hari ini melanggar Perda Nomor 7 tahun 2010 tentang Bangunan Gedung.

132 Pemilik Bangunan Pelanggar IMB Didenda

"Sanksi denda administrasi ini bertujuan untuk memberikan efek jera," katanya, Jumat (25/11).

Ia mengungkapkan, pada 2015 lalu, pelanggar yang disidang yustisi di PN Jakarta Selatan ada sebanyak 198 orang dengan total denda Rp 1,4 miliar.

"Tahun ini, pelanggar meningkat dan diperkirakan total denda mencapai Rp 1,9 miliar," bebernya.

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi menilai meningkatnya jumlah pelanggar IMB tersebut menandakan masih minimnya kesadaran masyarakat terhadap bangunan.

"Pelanggarannya macam-macam, ada yang melanggar Garis Sepadan Sungai (GSB) dan sebagainya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2708 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2257 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1733 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1072 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1048 personBudhi Firmansyah Surapati