You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ratusan Pelanggar IMB Jalani Sidang
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

337 Pelanggar IMB di Jaksel Disidang

337 pelanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) mengikuti sidang yustisi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Cilandak.

Tahun ini, pelanggar meningkat dan diperkirakan total denda mencapai Rp 1,9 miliar

Ratusan pelanggar itu dikenakan denda bervariasi dengan nilai maksimal Rp 50 juta sesuai Pergub No 128 tahun 2012 tentang Pengenaan Sanksi Pelanggaran Bangunan Gedung.

Menurut Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, Syukria, ratusan warga yang ikut sidang hari ini melanggar Perda Nomor 7 tahun 2010 tentang Bangunan Gedung.

132 Pemilik Bangunan Pelanggar IMB Didenda

"Sanksi denda administrasi ini bertujuan untuk memberikan efek jera," katanya, Jumat (25/11).

Ia mengungkapkan, pada 2015 lalu, pelanggar yang disidang yustisi di PN Jakarta Selatan ada sebanyak 198 orang dengan total denda Rp 1,4 miliar.

"Tahun ini, pelanggar meningkat dan diperkirakan total denda mencapai Rp 1,9 miliar," bebernya.

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi menilai meningkatnya jumlah pelanggar IMB tersebut menandakan masih minimnya kesadaran masyarakat terhadap bangunan.

"Pelanggarannya macam-macam, ada yang melanggar Garis Sepadan Sungai (GSB) dan sebagainya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2039 personDessy Suciati
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1563 personDessy Suciati
  3. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1428 personTiyo Surya Sakti
  4. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1308 personNurito
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye837 personFolmer