You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
26 Angkutan Umum Tidak Sesuai Tarif di Terminal Blok M Ditertibkan
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

26 Angkutan Umum di Terminal Blok M Ditindak

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Selatan merazia angkutan umum di Terminal Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kami temukan pelanggaran tarif dalam razia ini

Hasilnya, 26 angkutan yang terdiri dari Metromini dan Kopaja di-BAP tilang karena kedapatan memungut tarif tidak sesuai ketentuan dan beroperasi tanpa kelengkapan surat kendaraan

 

15 Angkutan Umum di Terminal Blok M Ditindak

Kepala Seksi Angkutan Darat Sudinhubtrans Jakarta Selatan, Didi Kurniawan mengatakan, operasi ini digelar sebagai tindaklanjut laporan masyarakat yang resah karena banyaknya angkutan umum menaikan harga tarif seenaknya.

"Kami temukan pelanggaran tarif dalam razia ini," katanya, Selasa (210/12).

Didi menjelaskan, razia yang digelar ini mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 79 tahun 2016 tentang Tarif Angkutan Penumpang dengan Mobil Bus Umum. Dalam aturan tersebut disebutkan, tarif bus sedang seperti Metromini dan Kopaja untuk orang dewasa seharga Rp 3.500 dan Rp 1.000 untuk pelajar.

"Tapi faktanya ada yang mematok Rp 4.000 dan Rp 1.500. Ke depan kami akan melakukan razia berkala agar harga tarif sesuai dan masyarakat tidak lagi dirugikan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4582 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1443 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1333 personFolmer
  4. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye1024 personFakhrizal Fakhri
  5. Suku Baduy Temui Pramono-Rano, Titip Pesan Jaga Alam

    access_time09-05-2025 remove_red_eye850 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik