You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak Laik Jalan, Enam Kendaraan Disetop Operasi
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

6 Kendaraan Tak Laik Jalan Disetop Operasi

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Utara melakukan penertiban angkutan umum di ruas Jalan Kramat Jaya, Jalan Jampea Raya, Jalan RE Martadinata hingga Jalan Mangga Dua.

Hasilnya 52 kendaraan di BAP tilang dan enam di antaranya di setop operasi karena tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan

"Hasilnya 52 kendaraan di BAP tilang dan enam di antaranya di setop operasi karena tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan," ujar Benhard Hutajulu, Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara, Rabu (9/11).

Dikatakannya, enam kendaraan tersebut masing-masing tiga dari enam mobil angkutan umum yang ditilang dan tiga dari 45  mobil angkutan barang yang ditilang. Sementara satu bus metromini ditilang.

Polisi Telurusi Izin Penggunaan Senjata Petugas Dishub

"Selain penertiban mobil di beberapa titik, kami juga melakukan operasi lintas jaya di Terminal Tanjung Priok," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye5324 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan 2025

    access_time28-02-2025 remove_red_eye1151 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Disparekraf Atur Jam Operasional Usaha Pariwisata dan Hiburan saat Ramadan

    access_time28-02-2025 remove_red_eye1141 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Masjid Fatahillah Balai Kota DKI Sediakan Takjil Gratis Selama Ramadan

    access_time01-03-2025 remove_red_eye1082 personFolmer
  5. Transjakarta Terapkan Prosedur Terbaru dalam Laporan Barang Tertinggal

    access_time03-03-2025 remove_red_eye1048 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik