You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tunggak Pajak, Hotel di Jl Kapuk Raya Disegel
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Tunggak Pajak, Hotel di Jl Kapuk Raya Disegel

Petugas gabungan dari Satpol PP dan Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat menyegel sebuah hotel di Jalan Kapuk Raya, Kapuk, Cengkareng.

Penempelan stiker ini atas permintaan Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat

Tindakan penyegelan dilakukan karena hotel tersebut menunggak Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) dari tahun 2014-2016 sebesar Rp 84 juta dan pajak hotel senilai Rp 200 juta.

Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, penyegelan sementara dilakukan dengan menempel stiker berukuran besar di bangunan hotel.

16 Unit Rusun Pulogebang Disegel

"Penempelan stiker ini atas permintaan Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat," katanya, Selasa (20/12).

Ia menjelaskan, pemilik hotel diberikan batas waktu untuk membayar tunggakan pajaknya hingga Jumat (23/12) nanti. Meski disegel, hotel ini tetap masih diperbolehkan beroperasi.

"Bila belum bayar tunggakan pajak sampai batas akhir, operasional hotel ini akan kami tutup," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat, Umiyati menambahkan, nilai tunggakan PBB hotel ini sebesar Rp 84 juta. Pemilik tempat ini juga menunggak pajak hotel sejak 2011-2016 sebesar Rp 200 juta rupiah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6371 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye2003 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1856 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1606 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1322 personBudhi Firmansyah Surapati