You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tunggak Pajak, Hotel di Jl Kapuk Raya Disegel
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Tunggak Pajak, Hotel di Jl Kapuk Raya Disegel

Petugas gabungan dari Satpol PP dan Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat menyegel sebuah hotel di Jalan Kapuk Raya, Kapuk, Cengkareng.

Penempelan stiker ini atas permintaan Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat

Tindakan penyegelan dilakukan karena hotel tersebut menunggak Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) dari tahun 2014-2016 sebesar Rp 84 juta dan pajak hotel senilai Rp 200 juta.

Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, penyegelan sementara dilakukan dengan menempel stiker berukuran besar di bangunan hotel.

16 Unit Rusun Pulogebang Disegel

"Penempelan stiker ini atas permintaan Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat," katanya, Selasa (20/12).

Ia menjelaskan, pemilik hotel diberikan batas waktu untuk membayar tunggakan pajaknya hingga Jumat (23/12) nanti. Meski disegel, hotel ini tetap masih diperbolehkan beroperasi.

"Bila belum bayar tunggakan pajak sampai batas akhir, operasional hotel ini akan kami tutup," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat, Umiyati menambahkan, nilai tunggakan PBB hotel ini sebesar Rp 84 juta. Pemilik tempat ini juga menunggak pajak hotel sejak 2011-2016 sebesar Rp 200 juta rupiah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1229 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1160 personTiyo Surya Sakti
  3. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1130 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1130 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1062 personNurito