You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tunggak Pajak, Hotel di Jl Kapuk Raya Disegel
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Tunggak Pajak, Hotel di Jl Kapuk Raya Disegel

Petugas gabungan dari Satpol PP dan Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat menyegel sebuah hotel di Jalan Kapuk Raya, Kapuk, Cengkareng.

Penempelan stiker ini atas permintaan Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat

Tindakan penyegelan dilakukan karena hotel tersebut menunggak Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) dari tahun 2014-2016 sebesar Rp 84 juta dan pajak hotel senilai Rp 200 juta.

Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, penyegelan sementara dilakukan dengan menempel stiker berukuran besar di bangunan hotel.

16 Unit Rusun Pulogebang Disegel

"Penempelan stiker ini atas permintaan Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat," katanya, Selasa (20/12).

Ia menjelaskan, pemilik hotel diberikan batas waktu untuk membayar tunggakan pajaknya hingga Jumat (23/12) nanti. Meski disegel, hotel ini tetap masih diperbolehkan beroperasi.

"Bila belum bayar tunggakan pajak sampai batas akhir, operasional hotel ini akan kami tutup," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat, Umiyati menambahkan, nilai tunggakan PBB hotel ini sebesar Rp 84 juta. Pemilik tempat ini juga menunggak pajak hotel sejak 2011-2016 sebesar Rp 200 juta rupiah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran Gudang di Kalideres Berhasil Dipadamkan

    access_time31-01-2025 remove_red_eye2014 personFolmer
  2. Petugas Gali Makam di Jaktim Disosialisasikan Anti Pungli

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1619 personNurito
  3. Festival Bandeng Rawa Belong Berlangsung Semarak

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1346 personFolmer
  4. Majelis Kaum Betawi Nyorog Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time31-01-2025 remove_red_eye847 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Gandeng Pemkab Sidoarjo Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time01-02-2025 remove_red_eye698 personFolmer