You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Liar, Puluhan Kendaraan Terjaring Razia
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Lima Kendaraan Roda Empat di Kramat Jati Diderek

Razia terpadu yang digelar petugas gabungan di wilayah Kramat Jati, Jakarta Timur membuahkan hasil cukup signifikan. Sejumlah kendaraan yang parkir liar dan gerobak Pedagang Kaki Lima (PKL) diangkut dari ruas jalan.

Mobil yang terjaring diderek ke Kantor Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Timur di Rawamangun

Camat Kramat Jati, Eka Darmawan mengatakan, dalam razia ini petugas mengamankan tiga anak punk dan menderek lima mobil serta mengangkut lima sepeda motor yang parkir liar di Jalan Dewi Sartika.

"Mobil yang terjaring diderek ke Kantor Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Timur di Rawamangun. Sedangkan motor dibawa ke kantor kecamatan," katanya, Selasa 920/12).

100 Petugas Gabungan Apel Razia Terpadu di Kramat Jati

Ia melanjutkan, razia terpadu ini juga berhasil menyita tujuh gerobak PKL di Jalan Mayjen Sutoyo. Gerobak PKL tersebut langsung diamankan ke kantor kecamatan untuk selanjutnya dibawa ke gudang Satpol PP di Cakung.

"Karena waktunya terbatas, jadi razia gabungan ini tidak berlangsung lama," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4296 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1841 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1729 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1642 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1618 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik