You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP DKI Dilarang Cuti Saat Natal dan Tahun Baru
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Satpol PP DKI Dilarang Cuti saat Natal dan Tahun Baru

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang anggota Satpol PP mengambil cuti saat Natal dan Tahun Baru. Namun, larangan ini tidak berlaku bagi anggota yang merayakan Natal.

Satpol PP dilarang cuti, kecuali yanb beragama Katolik dan Protestan. Mereka akan dimaksimalkan untuk pengamanan


Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, seluruh anggota Satpol PP akan disiagakan untuk melakukan pengamanan. Sehingga mereka tidak diperbolehkan mengambil cuti.



"Satpol PP dilarang cuti, kecuali yang beragama Katolik dan Protestan. Mereka akan dimaksimalkan untuk pengamanan," ujar Sumarsono, saat rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/12).



100 Petugas Gabungan Apel Razia Terpadu di Kramat Jati

Sekretaris Satpol PP DKI Jakarta, Iwan Samosir menambahkan, bagi anggota Satpol PP yang sudah terlanjur mengajukan cuti akan dibatalkan. Karena mereka memang dibutuhkan untuk membantu pengamanan yang dilakukan oleh TNI dan Polri.



"Mereka akan membantu pengamanan di beberapa objek vital, seperti tempat ibadah, tempat rekreasi, serta lainnya," kata Iwan.



Pihaknya akan menyiagakan sebanyak 1.000 personel untuk diperbantukan saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2017. Sementara itu sebanyak 3.000 personel juga akan disiagakan dimasing-masing wilayah untuk pengamanan. 



"Kami sudah siapkan anggota untuk siaga baik yang akan di-BKO ke TNI dan Polri, maupun yang siaga di wilayah masing-masing," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1880 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1756 personFakhrizal Fakhri
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1687 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1590 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1456 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik